Danu Dibawa Lagi ke TKP Pembunuhan Tuti-Amel, Ada Apa?

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Danu Dibawa Lagi ke TKP Pembunuhan Tuti-Amel, Ada Apa?

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 31 Okt 2023 14:55 WIB
Suasana TKP pembunuhan Tuti-Amel di Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (31/10/2023).
Suasana TKP pembunuhan Tuti-Amel di Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (31/10/2023). (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

M Ramdanu atau Danu salah satu tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel kembali dibawa polisi ke lokasi kejadian di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pantauan detikJabar di lokasi kejadian, Selasa (31/10/2023), sekira pukul 14.20 WIB, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan sudah memasuki TKP pembunuhan Tuti dan Amel. Sementara Danu datang ke TKP lebih dahulu dengan menggunakan pakaian bebas dengan kepala ditutup sweter.

Sementara itu, belum diketahui pasti tujuan pihak kepolisian yang kembali menghadirkan tersangka Danu di TKP. Yang pasti, polisi masih melakukan hingga saat ini di dalam rumah TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sabar, sabar, yah saya di sini nggak kemana-mana," singkat Surawan sebelum memasuki TKP.

Danu sendiri sudah beberapa kali dibawa polisi ke TKP pembunuhan Tuti dan Amel sejak dijadikan tersangka. Saat sehari setelah jadi tersangka atau pada Kamis (19/10) tengah malam misalnya, polisi membawa Danu ke TKP pembunuhan Tuti-Amel. Selang beberapa hari, Danu juga dihadirkan dalam olah TKP ulang yang digelar pada Selasa (24/10) lalu.

ADVERTISEMENT

Danu sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti-Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka yakni Yosep Hidayah ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads