Penjual minuman keras (miras) yang merenggut 11 nyawa warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Penjual miras yang melarikan diri dan ditangkap polisi di wilayah Setiabudi, Bandung.
"Sudah kami tangkap untuk penjual mirasnya tadi di wilayah Setiabudi, Bandung," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (30/10/2023).
Ariek mengatakan, kini penjual miras diduga oplosan yang berinisial N warga Subang tersebut masih dalam perjalanan menuju Subang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih dalam perjalanan menuju Polres. Akan kami rilis langsung hari ini. Ini merupakan komitmen dan keseriusan saya dan jajaran Polres Subang mengungkap langsung insiden ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga orang tewas usai menenggak miras oplosan di Subang. Data awal ada sembilan orang yang tewas. Namun belakangan, jumlahnya bertambah menjadi 11 orang.
Wakil Direktur RSUD Ciereng, Subang, Syamsu Riza, pihaknya awalnya mendapatkan sebanyak 15 pasien yang menenggak miras sejak Minggu (29/10) malam.
Dari 15 pasien, Syamsu merinci sebanyak sembilan pasien meninggal dunia di RSUD, satu meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD, serta satu pasien lainnya meninggal setelah pulang paksa dari RSUD Ciereng.
"Saya sampaikan informasi update yah Kita kedatangan pasien 15 orang, dari 15 orang itu sembilan meninggal di sini, kemudian satu orang meninggal di perjalanan, dan satu orang lagi pulang paksa. Tapi informasi terakhir yang pulang paksa juga meninggal dunia," ujar Syamsu.
(yum/yum)