Aksi itu terjadi pada Sabtu (28/10) malam. Malam minggu itu, memang anggota geng motor banyak yang berkeliaran di wilayah Kota Cimahi lantaran sedang merayakan hari jadinya.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan penangkapan terhadap gerombolan geng motor itu berawal dari laporan warga yang melihat mereka ugal-ugalan di Jalan Pasantren.
"Jadi kami terima laporan ada anggota geng motor ugal-ugalan di Jalan Pasantren, lalu ke Jalan Amir Machmud. Sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Aldi saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).
Pihaknya kemudian menerjunkan anggota Sat Sabhara Polres Cimahi yang mengejar gerombolan geng motor tersebut. Mereka memisahkan diri untuk memecah perburuan oleh polisi.
"Jadi mereka berpencar, ada yang tetap melaku di Jalan Amir Machmud sambil terus ugal-ugalan. Di situ diamankan 10 orang," kata Aldi.
Pihaknya juga kemudian memburu anggota geng motor lain yang melarikan diri ke arah Jalan Tangkil, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Di situ mereka terlibat keributan dengan masyarakat karena membahayakan saat berkendara. Kemudian kita amankan 4 orang lalu dibawa ke Mapolres Cimahi," tutur Aldi.
Parahnya lagi, seorang anggota geng motor yang kabur dari kejaran polisi tertangkap basah masuk lalu mencuri ke rumah warga.
"Kemudian kami juga mengamankan satu orang anggota geng motor yang memasuki rumah warga dan mengambil satu buah jam tangan. Semuanya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi," kata Aldi.
(dir/dir)