Drama Kejar-kejaran Polisi saat Ringkus Pengedar Sabu di KBB

Drama Kejar-kejaran Polisi saat Ringkus Pengedar Sabu di KBB

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 28 Okt 2023 02:30 WIB
Polisi saat menangkap pengedar sabu di Bandung Barat
Polisi saat menangkap pengedar sabu di Bandung Barat (Foto: Istimewa)
Bandung Barat -

Polisi menangkap dua pria yang membawa narkotika jenis sabu di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Drama kejar-kejaran dilakukan untuk meringkus dua pria tersebut.

Keduanya yakni K dan MRS. Penangkapan terhadap dua pemuda tersebut dilakukan saat anggota Sabhara Polres Cimahi selesai melakukan pengecekan Gudang logistik KPU KBB di Batujajar pada Jumat (27/10/2023) dini hari. Kedua pengedar itu menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Raya Batujajar, Kecamatan Padalarang, KBB.

"Betul diamankan dua pemuda yang membawa narkotika jenis sabu, sekitar jam 2 dini hari tadi. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Cimahi," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua pria tersebut gerak-geriknya mencurigakan sehingga mengundang perhatian polisi. Saat didekati, mereka justru memacu sepeda motornya menjauhi petugas.

"Jadi memang sebelumnya sudah mencurigakan gerak-geriknya. Saat akan ditanya petugas, mereka kabur karena saat itu sedang melaju di jalan raya," kata Aldi.

ADVERTISEMENT

Usai terjadi drama kejar-kejaran dengan petugas, MRS dan K akhirnya berhasil diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda sebab keduanya sempat berpisah di tengah jalan.

"Awalnya diamankan dulu satu orang, kemudian kita kejar lagi yang satu orang. Pelaku terakhir itu membuang HP-nya di permukiman warga. Setelah berhasil ditemukan dan kita periksa, ada riwayat transaksi sabu," tutur Aldi.

Dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti di antaranya seperti satu paket sabu siap edar yang terbungkus lakban hitam.

"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi D 3660 SBT warna biru hitam berikut dengan STNK-nya," kata Aldi.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads