Dua pemuda asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dijemput paksa polisi usai menjebol kantor salah satu SPBU di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Pelaku membawa kabur uang tunai hasil penjualan BBM senilai Rp50 Juta lebih.
Sebelumnya, pelaku AK (28) dan WS (20) dilaporkan telah melakukan aksi pencurian di SPBU Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu pada Rabu (18/10/2023). Saat itu, pelapor mengaku, seorang karyawan meletakkan uang senilai Rp50.157.984 di dalam laci kantor.
Namun, sekira pukul 22.15 WIB tepat nya setelah dilakukan pergantian shift, salah seorang karyawan terkejut karena uang hasil penjualan BBM yang sebelumnya disimpan dalam laci telah hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp50.157.984 bagi SPBU," kata Kanit Reskrim Polsek Sukagumiwang, IPDA R. Ardian Rela Irawan, Kamis (26/10/2023).
Kurang dari sepekan setelah kejadian itu, polisi akhirnya mengidentifikasi identitas pelaku. Sehingga, polisi langsung meringkus keduanya yang sudah berada di kediamannya di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur pada Selasa (24/10/2023) kemarin.
Kepada polisi, kedua pemuda Cianjur mengakui perbuatannya. Dalam aksinya pelaku sempat membagi tugas. Saat pelaku AK berupaya menjebol jendela ruang kantor SPBU diawasi penuh oleh pelaku WS dari luar kantor.
"Tersangka mengaku melancarkan aksinya dengan cara membobol jendela ruangan kantor untuk mengambil uang dari laci," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil uang puluhan juta tersebut, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi. Mereka kembali ke Cianjur dengan menumpang kendaraan umum.
"Di perjalanan, AK memberikan sebagian uang hasil curian kepada WS sebesar Rp10 juta," pungkasnya.
(mso/mso)