Teriakan Histeris Keluarga Saat Olah TKP Ulang

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Teriakan Histeris Keluarga Saat Olah TKP Ulang

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 24 Okt 2023 11:05 WIB
Tangis keluarga Tuti dan Amel saat olah TKP ulang di lokasi pembunuhan, Selasa (24/10/2023).
Tangis keluarga Tuti dan Amel saat olah TKP ulang di lokasi pembunuhan, Selasa (24/10/2023). (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupatan Subang, Selasa (24/10/2023). Dalam olah TKP ulang ini, isak tangis keluarga pun pecah.

Sekadar informasi, keluarga korban turut hadir dalam gelaran olah TKP ulang. Mereka adalah kakak sekaligus ua dari korban, yaitu Lilis Sulastri dan Yeti. Di saat momen menonton proses olah TKP ulang ini, Yeti pun secara tiba-tiba menangis histeris tepat di luar garis polisi.

Melihat kondisi tersebut, polisi langsung membawa keluarga korban masuk ke area parkir mobil di rumah TKP. Saat momen itu keluarga terdengar meneriakan salah satu nama tersangka yakni, Yosep Hidayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yoseeeeeep.... Yoseeeep jahat," teriak Yeti di tengah kerumunan warga di belakang garis polisi di TKP.

Sebelumnya, dengan kembali digelarnya olah TKP ulang oleh polisi ini, pihak keluarga yang juga turut hadir di TKP berharap para pelaku bisa mendapat ganjaran hukuman seberat-beratnya.

ADVERTISEMENT

"Harapannya cepat terungkap, pelakunya supaya ngaku, udah paling gitu aja. Datang semua keluarga pengen tahu," ujar Lilis Sulastri, kakak korban saat berbincang dengan detikJabar di lokasi kejadian.

Lilis mengatakan, saat sampai di TKP, pihak keluarga tidak sempat melihat Danu masuk ke dalam halaman belakang. "Belum tau petugas ngapain tadi di belakang rumah. Nggak sempet ngeliat Danu, kayaknya telat Danunya udah di dalam. Masih nunggu juga saya sama keluarga mau liat Yosep langsung," katanya.

Sekadar diketahui, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.

(orb/orb)


Hide Ads