Selain tiga tersangka itu, dua tersangka lainnya yakni Yosep Hidayah dan M Ramdanu alias Danu telah ditahan di Polda Jabar. Hari ini, Senin (23/10/2023), untuk kali pertamanya tiga tersangka itu melaksanakan wajib lapor.
![]() |
Mimin pun mengaku telah menyiapkan fisik dan mental untuk menjalani wajib lapor, termasuk kedua anaknya yang juga jadi tersangka.
"Kondisi sekarang alhamdulillah sehat semuanya. Persiapan wajib lapor ke Polda hanya fisik dan mental," ujar Mimin kepada detikJabar sebelum berangkat ke Mapolda Jabar.
Mimin mengaku aktivitasnya terganggu gegara statusnya sebagai tersangka. "Sejauh ini Alhamdulillah sehat, ya jelas terganggu dengan kabar ini (ditetapkan tersangka) berusaha tetap tegar aja ya harus gimana lagi harus dihadapi," katanya.
Tetap Membantah
Mimin tetap bersiteguh tak terlibat apapun dalam kasus pembunuhan tuti dan Amel. "Harapan kami sekeluarga, saya dan anak-anak cepat terungkap, tapi dengan pelaku yang sebenar-benarnya, bukan secara tudingan-tudingan yang tidak jelas gitu lah," kata dia.
Sementara itu, menurut Fajar Sidik, tim kuasa hukum dari pelaku Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi, mengungkap pihak kepolisian dari Polda Jabar telah bekerja secara profesional, objektif dan transparan.
"Jadi hari ini kita bertolak ke Polda Jabar untuk wajib lapor. Saya yakin dan saya percaya kepada penyidik Polda Jabar telah bekerja secara profesional, secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Jangan sampai terjadi pragmatisme dan diskorsing," ungkap Fajar. (sud/yum)