Tampang Yosep dan Danu Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel

Tampang Yosep dan Danu Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 14:59 WIB
Wajah Yosep (berpeci putih) dan Danu (bermasker di dahi), tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Wajah Yosep (berpeci putih) dan Danu (bermasker di dahi), tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Yosep Hidayah dan M Ramdanu alias Danu sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Jawa Barat. Foto keduanya saat berbaju tahanan pun beredar.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka bersama istri muda Yosep, Mimin, dan kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi atas kasus pembunuhan ibu serta anak di Subang, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Foto Yosep dan Danu yang dijebloskan ke penjara pun beredar di kalangan wartawan. Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru, sembari dikawal polisi yang berjaga di belakangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan soal foto tersebut. Surawan memastikan bahwa keduanya ada Yosep dan Danu yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus yang terjadi di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam tersebut.

"Ya, betul (foto tersebut merupakan Yosep dan Danu)," katanya saat dikonfirmasi detikJabar via pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/10/2023). Pesan yang dikirimkan Surawan pun sudah detikJabar sesuai dengan ejaan yang benar.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya. Menurut Surawan, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan dari penyidik kasus ini.

"Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan. Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.

"MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.

Kelima orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. Surawan pun memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.

"Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," pungkasnya.




(ral/dir)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar



Hide Ads