Maling Kepergok Curi Motor di Cianjur Babak Belur Dimassa

Maling Kepergok Curi Motor di Cianjur Babak Belur Dimassa

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 01:00 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi maling motor (Foto: Edi Wahyono)
Cianjur -

S (35) babak belur dihajar massa usai kepergok hendak mencuri sepeda motor di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (17/10/2023).

Kapolsek Pagelaran AKP Isep Sukana mengatakan pelaku awalnya memantau dan mondar-mandir di depan rumah warga di wilayah Kampung Ciadeg Desa Pagelaran.

Melihat ada sepeda motor yang terparkir dengan kondisi rumah yang sepi, pelaku pun mulai beraksi dengan mendekati sepeda motor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat hendak memasukan kunci letter T (alat menjebol kontak sepeda motor), pemilik rumah datang dan memergoki aksinya.

"Jadi posisinya sudah berada di atas motor dan sedang memasukan kunci letter T. Tapi pemilik rumah datang dan curiga dengan gelagat pelaku yang tiba-tiba ada di halaman rumahnya dan menaiki sepeda motornya," kata dia, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

Mengetahui pemilik rumah datang, pelaku langsung kabur. Seketika korban langsung berteriak meminta warga untuk mengejar pelaku.

Setelah berhasil dikejar dan ditangkap, warga yang geram dengan aksi pelaku pun langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung kepolisian segera datang dan mengamankan pelaku.

"Begitu mendapatkan informasi adanya pria yang kedapatan hendak mencuri, kita langsung datang ke lokasi. Kami amankan pelaku dari amukan warga dan kita proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Isep mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Diduga pelaku lainnya kabur usai melihat rekannya dipergoki korban dan ditangkap warga.

"Informasinya pelaku ini beraksi berdua. Diantar oleh temannya yang mengendarai sepeda motor. Tetapi pelaku lainnya langsung kabur. Kita masih dalami dan ungkap keterlibatan rekannya itu. Kita juga periksa pelaku, apakah sebelumnya sudah pernah melakukan aksi yang sama atau baru pertama kali," pungkasnya.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads