Aksi pencurian domba di Kabupaten Sukabumi malah berbuah keuntungan untuk korbannya alias si pemilik domba. Pasalnya, dua dombanya yang hilang ditemukan dengan kondisi sudah beranak masing-masing dua ekor.
Iis (60) warga Kampung Kalang Bentang, Desa Pasir Ipis, Kecamatan Surade, pemilik domba bercerita dua ekor domba peliharaannya hilang pada Rabu (11/10/2023). Iis membenarkan saat dicuri, dua dombanya itu tengah hamil besar.
"Kondisi domba saya memang tengah hamil besar saat dicuri itu, dua-duanya hamil besar. Nah sekarang beranak," kata Iis kepada awak media usai menerima domba miliknya yang diserahkan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total domba yang diterima Iis ada enam ekor, dua ekor domba dewasa yang sempat hamil dan empat ekor anaknya. Beberapa kali ia juga mengelus domba yang sudah ia pelihara selama 4 tahun itu.
"Jadi saat dicuri itu terakhir saya lihat jam 00.00 WIB, nah saat saya periksa jam 04.00 WIB pagi itu sudah enggak ada. Pintu kandang enggak dirusak, jadi hanya dibuka selotnya (kunci) saat dibawa juga enggak ada suara apa-apa," ujar Iis.
Iis juga terlihat kesal ke para pelaku, meskipun begitu dia juga meneriakkan terimakasih kepada pelaku karena sudah mengurus kelahiran dombanya.
"Domba ini sudah saya pelihara selama 4 tahunan, betina. Kalau jam berapa mereka (pelaku) membawa coba tanya aja tuh ke orangnya (pelaku)," tutur Iis dengan gaya kocaknya seraya menunjuk dua pelaku inisial I (54) dan E (53) yang baru saja dirilis polisi.
"Haturnuhunnya (terimakasih) sudah mengurusi domba peliharaan saya sampai beranak, tong sakali-kali deui nya (jangan sekali-kali lagi)," teriak Iis.
Kepolisian sendiri bergerak usai menerima laporan dari Iis, hasil penyelidikan mengarah kepada I dan E. Kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti 11 ekor domba berikut dua ekor domba plus anak-anaknya peliharaan Iis.
"Modus operandinya pelaku I dan E, bersekongkol untuk mencuri ternak. Mereka menggunakan mobil angkot, dua pelaku ini menyisir dan janjian di salah satu tempat, di daerah Bagbagan. Menaiki angkot sewaan ke wilayah Surade. Di sekitar TKP, tersangka I turun di gang, janjian dengan E, menggunakan angkot sewaan di alun-alun Jampang Kulon," kata Kapolres Sukabumi Maruly .
Menurut Maruly, I menyisir ke daerah sawah di perkampungan, mencari lokasi kandang domba. Didapat dua ekor domba milik korban Iis. Dia membobol kunci dan memutus kalung celentengan, membawa dua ekor domba.
"Dua domba milik korban Iis ini kemudian diserahkan oleh I ke saudara E dan diangkut menggunakan mobil angkot, dari hasil TKP tersangka I mendapatkan upah Rp 1 juta, yang Rp 400 rebu untuk rental angkot, Rp 600 ribu bagi hasil," ungkap Maruly.
Penangkapan kemudian dilakukan, ada 11 ekor domba diamankan berikut empat ekor anakan domba milik Iis. "Tim Resmob mengamankan pelaku dan barang bukti 11 ekor domba, ini masih kami selidiki pemiliknya," ujar Maruly.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana, 7 tahun penjara. Barang bukti kita serahkan jadi dua ekor beserta anak domba yang baru dilahirkan kepada pemiliknya yang juga korban dalam perkara ini," sambungnya.