Pria asal Baleendah inisial AS alias Suuk (32) tega membunuh temannya berinisial DH alias Bolong (36) di Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, (29/7/2023) lalu.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan peristiwa tersebut bermula saat Suuk mendatangi kediaman Bolong dengan tujuan pesta miras. Saat asik minum, tiba-tiba ada ketersinggungan diantara mereka.
"Di saat sedang minum-minuman keras tersebut ada perkataan yang membuat pelaku menjadi tersinggung, menjadi marah dan akhirnya terjadi perkelahian antara mereka," ujar Tedi di Mapolsek Baleendah, Jumat (6/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bolong kalah saat baku hantam tersebut. Aksi Suuk memukuli Bolong terhenti setelah orang tua korban melerai.
"Kemudian karena posisi korban dalam kondisi terkalahkan kemudian ada luka, korban langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.
Setelah sampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan dokter, Bolong mengalami luka serius di bagian kepala.
"Korban dipukul menggunakan botol miras dan batu," jelasnya.
Satu hari setelahnya polisi langsung mendapatkan laporan peristiwa tersebut. "Terus kami mencari keberadaan pelaku, pada saat itu pula unit reskrim Polsek Baleendah berhasil mengamankan pelaku," ucapnya.
Tedi mengungkapkan motifnya adalah pelaku sakit hati mendengar perkataan dari korban. "Terjadilah perkelahian. Padahal pelaku dan korban saling kenal," tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.