Remaja belasan tahun ditemukan tewas mengenaskan di saluran irigasi Blok Sukajati, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (4/10/2023) kemarin. Korban ditemukan dalam kondisi kedua tangan terikat ke belakang hingga terdapat luka di bagian kepala.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara petugas menemukan sejumlah luka di tubuh korban. Bahkan, kedua tangan korban terikat ke belakang.
"Ada warga yang sedang mencari ikan menemukan sesosok mayat. Setelah kita lakukan olah TKP diketahui bahwa mayat tersebut dalam kondisi ada luka-luka dan juga tangan terikat," kata Fahri, Kamis (5/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemukan, korban berada di sekitar pinggiran saluran irigasi. Kapolres Indramayu menegaskan bahwa korban diduga mengalami kekerasan sebelum akhirnya ditemukan. "Ada tindakan kekerasan terhadap korban," ungkapnya.
Disebutkan Fahri, korban remaja laki-laki itu berusia sekitar 15 sampai 17 tahun. Korban mengenakan baju berwarna hijau bergaris kuning.
Petugas mengevakuasi korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Hingga saat ini, petugas masih menyelidiki kasus yang diduga pembunuhan. "Nanti untuk luka kita autopsi dulu," jelasnya.
Diduga Dibunuh di Subang
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengidentifikasi korban merupakan remaja laki-laki berusia 13 tahun. Korban diketahui berinisial MR. Berdasarkan informasi, petugas akhirnya menemukan kediaman terduga pelaku yang berada di Desa Parigi Mulya Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Di rumah tersebut terdapat bercak darah. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat dari rumah terduga pelaku. Diduga alat tersebut berkaitan dengan tindak kejahatan terduga pelaku.
"Dari beberapa keterangan saksi dan ditemukan di TKP rumah terduga pelaku di desa Parigi Mulya Kecamatan Cipunegara Kabupaten Subang ada bercak darah di beberapa barang dan mengamankan barang bukti yang diduga ada terkait dengan tindak kejahatan tersebut," ungkapnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Polres Indramayu kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang dan Polda Jabar karena kasus temuan mayat remaja laki-laki itu berkaitan dengan dua wilayah hukum.
"Rencana penyelidikan dan penyidikan akan kita limpahkan ke Polda Jabar berkaitan dengan TKP berada di 2 wilayah hukum Polres Indramayu dan Polres Subang," tegasnya.
(yum/yum)