Keluarga Halimah, salah satu korban serial killer Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin angkat bicara usai ketiganya dituntut pidana mati oleh JPU.
Wowon cs diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban-korbannya, termasuk Halimah warga Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca juga: Wowon cs Dituntut Hukuman Mati! |
Misbah, adik kandung Halimah mengatakan tuntutan mati terhadap ketiga terdakwa memang sudah sesuai dengan harapan keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya soal itu, memang kami dari keluarga meminta supaya Wowon itu dihukum mati. Sempat disampaikan waktu kami dengan anaknya (anak Halimah) yang selamat datang ke sidang di Bekasi," ujar Misbah saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Misbah mengatakan ia dan keluarga berharap vonis yang dijatuhkan pada Wowon cs juga sesuai dengan tuntutannya. Mereka bakal kecewa jika Wowon cs tak dijatuhi hukuman mati.
"Keluarga sejak awal meminta supaya mereka dihukum mati, biar merasakan juga. Ya tentunya kecewa kalau misalnya nanti nggak dihukum mati," kata Misbah.
Misbah dan anggota keluarganya yang lain turut mengawal jalannya persidangan terhadap Wowon cs. Mereka bahkan sempat bertatap muka dengan para terdakwa.
"Saya juga sempat ketemu sama Wowon dan Duloh waktu sidang. Mereka itu malah senyum seperti tidak merasa bersalah, saya emosi pastinya," ujar Misbah.
(dir/dir)