Drama Polisi Palak Korban Begal di Bandung Berujung Dipatsus Atasan

Round-Up

Drama Polisi Palak Korban Begal di Bandung Berujung Dipatsus Atasan

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 28 Sep 2023 09:46 WIB
Hands of the prisoner on a steel lattice close up
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76).
Bandung -

Aiptu US harus menerima konsekuensi dari atasannya. Ia disanksi penempatan khusus (Patsus) setelah dinyatakan terbukti bersalah memalak seorang wanita berinisial MIP (23), korban pembegalan yang hendak melapor ke Polsek Sukasari, Kota Bandung beberapa hari silam.

Sanksi bagi Aiptu US itu bermula saat MIP curhat di TikTok dengan akun @Mu*****IP. Perempuan tersebut mengaku menjadi korban pembegalan di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung pada Jumat (22/9/2023).

Namun masalahnya, saat hendak melapor ke Polsek Sukasari pada Senin (25/9/2023), MIP mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Aiptu US disebut MIP meminta sejumlah uang kepadanya setelah korban bisa menemukan kembali motornya yang hilang berada di wilayah Garut melalui pencarian di Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam curhatan MIP yang sudah mengundang ribuan reaksi dari warganet, Aiptu US disebut meminta uang. MIP awalnya mengatakan hanya memiliki uang Rp 200 ribu, lalu terjadi 'tawar-menawar' dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Jika uang tersebut bisa disiapkan MIP, maka Aiptu US akan langsung berangkat menjemput motor yang korban temukan melalui pencarian di Facebook. Sayangnya, karena tak memiliki uang dengan nominal yang diminta, korban akhirnya memutuskan untuk menyerahkan uang tersebut keesokan harinya. Tapi, begitu ia mengecek kembali di Facebook, motor itu sudah terjual ke orang lain.

ADVERTISEMENT

Setelah curhatan MIP viral, polisi langsung turun tangan. Selasa (26/9/2023), polisi bergerak ke Cibuni, Wanaraja, Garut untuk mencari motor MIP yang hilang tersebut. Untungnya, di lokasi ini, motor korban bisa ditemukan meski sudah dijual dengan harga Rp 6,4 juta.

Motor itu kemudian dibawa kembali ke Bandung. Pada Rabu (27/9) kemarin, motor Honda Beat Street ini diserahkan kepada MIP di Polrestabes Bandung.

"Hari ini kami sekaligus mengembalikan motor salah satu korban yang beritanya kemarin viral di media sosial," kata Kapolsek Sukasari Darmawan saat mendampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.

Setelah menyerahkan motor itu ke korban, Darmawan menegaskan, pelaku kini masih dalam pengejaran. Pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang memburunya.

"Pelakunya sedang dalam pengejaran, identitasnya sudah kami pegang. Secepatnya akan kami tangkap," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, anggota yang dipatsus itu berpangkat Aiptu berinisial US. Hukuman ini diberikan karena US melanggar disiplin usai terbukti meminta uang kepada korban pembegalan.

"Hasil pemeriksaan, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk biaya operasional untuk mencari motor korban yang hilang," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023).

Aiptu US kini sudah ditahan di Rutan Polrestabes Bandung untuk menghadapi sidang disiplin. Budi mengungkap, meski US belum menerima uang, namun dia tetap dinyatakan bersalah karena sudah ada permintaan kepada korban.

"Pemeriksaan dari Tim Paminal, walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota untuk biaya operasional, tetapi tetap salah karena anggota Polri tidak boleh menego atau meminta uang dalam hal penanganan kasus atau penyidikan atau dalam bentuk lainnya," tegasnya.

"Jadi walaupun uang belum diterima oleh anggota kami, tetap itu salah karena sudah ada permintaan uang atau negosiasi untuk hal tersebut. Dan itu tidak boleh dan dilarang untuk anggota Polri dalam melaksanakan penegakan hukum penyidikan sudah didukung dana oleh negara. Kita tidak boleh meminta ke masyarakat," ucapnya.

Di tempat yang sama, MIP begitu bahagia usai motornya kembali ditemukan. Ia mengaku, insiden kemarin yang viral merupakan kesalahpahaman.

"Aku sih harapannya semoga ke depannya korban begal gak takut lagi ngelapor ke polisi dan polisi bisa langsung menindaklanjuti apalagi kalau sudah dibantu oleh korban buktinya harusnya langsung saja diselidiki," ucap dia.

"Alhamdulillah masih rezekinya, seneng lah," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads