Sejoli asal Garut pemeran video mesum live streaming HAP (19) dan AS (25) ditetapkan Satreskrim Polres Garut sebagai tersangka. Keduanya kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Berikut 5 fakta terbaru tentang kasus tersebut.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, HAP (19) dan AS (25) ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan," kata Ari kepada detikJabar, Selasa (26/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video Dibuat 2 Bulan Lalu
AS, sang pemeran lelaki, lebih dahulu diamankan polisi. Beberapa waktu berselang, kemudian HAP yang berhasil diamankan.
"Videonya dibuat dua bulan lalu di kos-kosan," ucap Ari.
Sejoli Video Mesum Sudah Ditahan
Ari menuturkan, HAP (19) dan AS (25) kini sudah menghuni Rutan Polres Garut.
"Dalam waktu dekat kita akan ekspose kasusnya. Mohon waktu," ujar Ari.
Motif Sejoli Buat Video Mesum
Ari mengungkapkan, dari hasil penyelidikan video itu dibuat dua bulan lalu di sebuah kamar kos-kosan di wilayah perkotaan Garut. Keduanya diketahui menumpang di kosan tersebut.
Menurut pengakuan keduanya, mereka iseng-iseng beradegan mesum dan disiarkan secara live. "Iseng-iseng live di aplikasi Bigo," ungkap Ari.
Namun, setelah ditelusuri penyidik, ada niat lain di balik aksi mesum yang disiarkan secara live oleh mereka.
"Jadi mereka ingin mendapatkan gift atau hadiah dari penontonnya," ujarnya.
Tersebar di Medsos
Video mesum 'Live Streaming' sejoli Garut ini ramai diperbincangkan warganet usai tersebar di medsos. Videonya berdurasi 6 menit 35 detik dan tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Sejoli ini melakukan aksi senonoh secara vulgar dalam siaran langsungnya. Adegan mereka terekam jelas di sejumlah bagian videonya.
Dalam video ini, keduanya juga kerap kali menghaturkan banyak terima kasih kepada para penonton, yang diketahui memberikan hadiah kepada mereka.