Maling Laptop di Tasik Cari Sekolah Sepi Lewat Browsing Google

Maling Laptop di Tasik Cari Sekolah Sepi Lewat Browsing Google

Fahmy Fauzy Muhammad - detikJabar
Selasa, 26 Sep 2023 16:48 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian aset sekolah di Tasikmalaya
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian aset sekolah di Tasikmalaya (Foto: Fahmy Fauzy Muhammad/detikJabar)
Bandung -

Polisi membongkar kasus pencurian aset milik SMP 2 Cikatomas, Tasikmalaya. Dalam aksinya, komplotan pelaku lebih dulu mencari lokasi sekolah yang jauh dari pemukiman lewat browsing Google.

Aksi pencurian ini dilakoni oleh komplotan yang berjumlah 4 orang. Tiga orang di antaranya yakni Dwi Saputra alias Peang, Jumono dan Aris Munandar merupakan eksekutor asal Jakarta. Sedangkan Ruben Agustian Surbakti sebagai penadah.

Kasus pencurian ini terjadi pada 11 September 2023 lalu. Mulanya sebelum beraksi, mereka melakukan hunting target sasaran sekolah yang akan dibobol. Mereka melakukan hunting melalui browsing Google untuk mencari target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komplotan tersebut mencari lokasi sekolah yang jauh dari pemukiman. Salah satu alasannya, agar mereka merasa aman dalam melakukan aksi kejahatannya.

"Modus operandinya tersangka terlebih dahulu melakukan browsing di internet untuk mencari sasaran dengan mencari area-area SMP yang dianggap jauh dari pemukiman, sehingga tidak bisa dipantau," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

Setelah menemukan lokasi yang cocok jadi target, mereka pun lantas berangkat dari Jakarta ke Tasikmalaya menggunakan mobil pada 10 September 2023. Saat berangkat, ketiganya sudah membawa 'bekal' peralatan untuk membobol sekolah.

Komplotan itu lantas tiba di SMP 2 Cikatomas pada 11 September 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka sempat berhenti terlebih dahulu di depan sekolahan itu untuk melihat situasi. Namun mereka kembali memacu gas mobil. Setelah dirasa aman, mereka kembali lagi ke TKP.

"Pelaku melakukan kunjungan ke wilayah TKP dan melakukan membongkar pintu ruang laboratorium komputer yang selanjutnya menggunakan obeng dan kunci t untuk membuka dan mengambil beberapa peralatan dalam laboratorium ini," ujar Ibrahim.

Pelaku berhasil membawa 26 unit komputer, 1 unit mini PC, dan 9 unit laptop. Barang hasil curian itu dimasukkan ke dalam 8 plastik warna hitam lalu dimasukkan ke mobil.

Hasil curian tersebut lalu dibawa oleh pelaku ke Kota Jakarta untuk dijual kepada penadah. Total dari hasil penjualan barang-barang curian tersebut mencapai Rp 52 juta.

Polisi kemudian menerima laporan berkaitan dengan kasus tersebut. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar pun bergerak meringkus para tersangka di wilayah Bekasi dan Jakarta. Belakangan diketahui 3 orang pelaku merupakan residivis.

"Kejadian ini berhasil diamankan 4 orang tersangka, 3 sebagai pelaku dan 1 orang sebagai penadah," kata Ibrahim.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Keempatnya kini sudah ditahan di Mapolda Jabar. Mereka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dan Pasal 480 ayat 1 KUHP.




(dir/dir)


Hide Ads