Seorang pencuri di Kabupaten Cianjur mengembalikan barang curiannya usai aksinya diunggah di media sosial. Bahkan pelaku juga mengirimkan 'surat cinta' berharap postingan terkait aksinya dihapus.
Informasi yang dihimpun detikJabar, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (15/9/2023) dini hari. Saat itu seorang pria tiba-tiba masuk ke ruangan sekretariat Kwarcab Pramuka Cianjur di Jalan Pramuka, Kecamatan Karangtengah. Saat pelaku masuk ke ruangan sekretariat, seseorang petugas yang tengah piket bangun dan memergoki aksinya.
"Kebetulan tadi malam ada yang piket. Sehingga saat masuk langsung ditanya mau kemana dan menemui siapa. Tapi pria tersebut pura-pura menanyakan seseorang kemudian pergi," ujar Pengurus Kwarcab Pramuka Cianjur Jagad Perkasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya petugas Kwarcab yang piket itu pun sempat memvideokan percakapannya dengan pelaku sebelum pelaku pergi. Setelah pelaku pergi, petugas yang piket itu pun mendapati dua handphone milik temannya dan sebuah kamera hilang.
"Awalnya dikira pelaku ini belum sempat mencuri barang. Ternyata sudah berhasil mengambil dua handphone dan kamera di ruangan sekretariat," kata dia.
Jagad mengatakan video pelaku yang masuk ruang sekretariat dengan wajah pelaku yang terlihat jelas pun diunggah ke media sosial.
Selang beberapa jam, lanjut dia, datang ojek online ke Kwarcab Pramuka Cianjur. Ojek online tersebut membawa sebuah dus yang ternyata berisikan handphone dan kamera yang hilang. Selain itu terdapat juga kaos dan jaket dalam dus tersebut.
"Iya tidak lama setelah diviralkan ada ojol datang. Ternyata barang yang dicuri itu dikembalikan tapi lewat ojol. Diantarkannya sekitar pukul 11.00 Wib," kata dia.
Tak hanya barang hasil curian, pelaku juga memasukkan 'surat cinta' dalam dus tersebut. Surat itu berisi permohonan maaf dan meminta agar unggahan di media sosial dihapus.
"Intinya dalam surat itu berisikan permohonan maaf telah melakukan pencurian dan mengembalikan barang-barangnya. Pelaku juga memohon agar postingan di media sosial dihapus, lantaran khawatir anak dan istri pelaku merasa malu. Tapi di surat itu seolah ditulis oleh orangtua pelaku. Sedangkan di video yang melakukan itu orang dewasa. Jadi entah itu memang orangtua pelaku yang menulis atau pelaku yang membuat surat seolah dibuat orangtuanya," kata dia.
Dia menambahkan meski sudah dikembalikan proses hukum tetap berlanjut, sebab pihaknya sudah melaporkan aksi pencurian tersebut ke pihak kepolisian.
"Proses hukum tetap berlanjut. Karena aksi pencurian ini bukan yang pertama tapi sudah beberapa kali. Kami juga sudah laporkan ke polisi," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Karangtengah Kompol Toha belum dapat dikonfirmasi terkait laporan aksi pencurian tersebut. DetikJabar sudah berusaha menghubungi namun belum mendapat jawaban.
(dir/dir)