Teti Maryati tewas dianiaya suaminya Asep Malik di sebuah rumah makan bakso di Ciamis. Asep tega melakukan aksinya dipicu penolakan istrinya memberi uang Rp 100 ribu hasil dia bekerja sebagai juru parkir.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023), saat itu Asep yang baru pulang bekerja menanyakan hasil parkir yang dipegang oleh istrinya. Namun istrinya meminta uang tersebut tak diambil karena untuk keperluan sehari-hari.
Asep pun kesal dan marah karena istrinya berbicara menggunakan bahasa kasar hingga terjadi percekcokan. Asep yang sedang duduk langsung berdiri menganiaya istrinya. Pukulan bertubi-tubi dilayangkan Asep ke beberapa bagian tubuh istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban meminta uang hasil parkir Rp 100 ribu untuk kehidupan sehari-hari dan pelaku merasa kesal hingga berujung penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan," ujar Tony di Mapolres Ciamis, Kamis (14/9/2023).
Usai menganiaya, Asep meninggalkan istrinya begitu saja dan pulang ke rumah. Hingga Minggu (10/9/2023) pukul 03.00 WIB, Asep yang terbangun dari tidur melihat istrinya tewas di kamar mandi.
"Penganiayaan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan hasil autopsi sementara korban diperkirakan meninggal dini hari pukul 02.00 sampai 05.00 WIB," ucapnya.
Korban mengalami luka dan lebam di 4 titik bagian tubuh. Salah satunya di bagian dagu dan kepala belakang setelah dibenturkan ke tembok. Sebelum kejadian ini, tersangka juga kerap menganiaya korban.
"Ada upaya pelaku mengaburkan kejadian, tidak menyampaikan hal sebenarnya. Namun ada kejanggalan kami melakukan penyelidikan. Tidak sampai 24 jam, kami tetapkan suami korban sebagai tersangka," jelasnya.
(iqk/iqk)