Teti Maryati (40) tewas setelah dianiaya oleh suaminya Asep Malik (50) yang merupakan seorang juru parkir di sebuah toko baso di Ciamis. Asep diamankan di rumahnya oleh polisi setelah proses memandikan jenazah selesai.
Pantauan detikJabar, tersangka Asep dihadirkan dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ciamis, Rabu (13/9/2023). Rekonstruksi itu dilakukan di rumahnya Dusun Warung Wetan, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Rekonstruksi itu dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Setibanya di lokasi rekonstruksi Dusun Warung Wetan Desa Imbanagara, Ciamis, tersangka Asep Malik langsung jadi tontonan warga setempat. Diketahui Asep maupun korban merupakan pendatang bukan warga asli daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puluhan warga pun berdatangan untuk melihat jalannya rekonstruksi tersebut. Namun karena lokasinya yang sempat dan dilakukan di dalam rumah, warga tidak bisa melihat langsung adegan demi adegan yang diperagakan.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin membenarkan telah terjadi dugaan pembunuhan atau penganiayaan berat di Imbanagara, Ciamis. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) pukul 04.00 WIB. Status pernikahan suami istri tersebut sah secara agama.
Polisi pun telah mengamankan Asep Malik, suami korban yang diduga melakukan penganiayaan.
Arwin mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi. Tujuannya untuk merangkaikan alat bukti, keterangan saksi dan pelaku. Sehingga dapat diketahui kejadian sebenarnya seperti apa.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Ada dua lokasi rekonstruksi di depan sewaktu mau membeli makanan dan di rumahnya. Ada 22 adegan," ungkap Arwin usai rekonstruksi.
Arwin pun belum mengungkapkan penyebab pasti korban meninggal dunia. Pihaknya akan terlebih dulu menggabungkan antara rekonstruksi, keterangan saksi dan bukti sehingga membuat terang perkara tersebut.
(dir/dir)