Polisi menetapkan Andri (30) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri Abud (65). Aksi sadis Andri dilakukan di kediaman ayahnya di Kampung Badak Putih, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/9/2023).
Abud sebetulnya sempat menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu namun nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal pada Selasa (12/9/2023) karena luka yang dideritanya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan polisi masih mendalami kasus ini dan melengkapi alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap ayah kandungnya.Saat ini penyidik Satuan Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi alat bukti lainnya," kata Maruly, Kamis (14/9/2023).
Saat diperiksa polisi, Andri mengaku tak sadar saat membacok ayahnya menggunakan golok. Dia merasa dalam pengaruh setan ketika melakukan aksinya. Andri juga mengaku jika dia tak berniat membunuh ayahnya.
Baca juga: Ngerinya Risiko Hubungan Seks Ramai-ramai |
Maruly mengatakan pihaknya bakal melakukan observasi terkait kejiwaan pelaku. Karena saat dimintai keterangan jawaban pelaku tidak nyambung dan terkesan berhalusinasi.
"Penyidik bersama ahli kejiwaan akan melakukan observasi kepada pelaku, karena pelaku pada saat diperiksa tidak nyambung dan berhalusinasi," pungkas Maruly.