Seorang pemuda berinisial AS (20) kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai saat melintasi Jalan Kopeng, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Aksi pemuda sok jagoan ini harus berakhir di jeruji besi usai ditangkap polisi.
Kapolsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota AKP Maulana Arif mengatakan, AS ditangkap polisi pada hari ini Minggu (10/9/2023) pagi sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai sejumlah pemotor yang melakukan konvoi di Jalan Kopeng.
"Memang betul, tadi, sekitar pukul 3 pagi, setelah mendapatkan informasi warga terkait aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang konvoi malam hari, Unit Patroli Quick Respons kami pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi," kata Arif saat dikonfirmasi, Minggu (10/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di lokasi, polisi sempat berpapasan dengan para pemuda yang melakukan konvoi. Beberapa di antaranya melarikan diri, sedangkan AS berhasil dibekuk dengan senjata tajamnya berjenis samurai.
"Sebagian dari yang konvoi itu melarikan diri. Akan tetapi salah satu dari mereka berhasil kami amankan karena membawa senjata tajam jenis samurai," ujarnya.
Karena kasus ini polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anggota keluarganya. "Bila tidak ada hal yang mendesak, tidak perlu keluar malam, apalagi melakukan konvoi dan membawa senjata tajam," katanya.
Hingga saat ini, AS masih diamankan di Mapolsek Gunungpuyuh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun.