Babinsa Cukur Rambut Siswa Purwakarta Picu Penolakan Ortu Murid

Jabar Sepekan

Babinsa Cukur Rambut Siswa Purwakarta Picu Penolakan Ortu Murid

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 10 Sep 2023 14:30 WIB
Kepala siswa yang dicukur anggota Babinsa di Purwakarta.
Kepala siswa yang dicukur anggota Babinsa di Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Aksi seorang anggota TNI berstatus Banbinsa di Purwakarta menimbulkan kontroversi. Ia yang berniat memberikan pembinaan malah mencukur rambut para siswa SMPN 1 Maniis dengan asal-asalan.

Apa yang dilakukan anggota Babinsa itu pun viral di media sosial. Ia tertangkap kamera sedang menggunting rambut 90 siswa. Namun rupanya, hasil cukurannya asal-asalan, tidak beraturan, hingga membuat orang tua siswa murka atas kejadian itu.

Usut punya usut, aksi ini dilakukan di tengah kegiatan upacara pada Senin (04/09/2023) di SMPN 1 Maniis. Saat itu, Babinsa dari Kodim 0619/Purwakarta diminta pihak sekolah untuk menjadi pembina upacara dengan materi pembinaan kedisiplinan siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah kegiatan, oknum TNI itu justru mencukur rambut siswa. Total ada 90 siswa rambutnya dicukur. detikJabar melakukan penelusuran dan mengikuti mediasi yang dilakukan pihak sekolah, TNI, dan orang tua. Di tengah mediasi sempat terjadi kericuhan karena orang tua yang sudah 'dingin' dan memaafkan kembali marah karena seorang guru mengeluh merasa di sudutkan.

Namun kericuhan pada akhirnya bisa diredam. Sang guru pun dievakuasi. Salah satu orang tua siswa mengaku menerima jika anaknya salah dan diberi sanksi. Namun ia tidak terima jika hukumannya tidak mendidik seperti pencukuran rambut yang asal-asalan.

ADVERTISEMENT

"Saya menganggap sanksi indisipliner anak saya, walaupun saya bilang tadi, orang tua ketika anak menjadi penjahat secara logika menerima sanksi, tapi secara hati tetap sakit. Saya tetap menerima ini tindakan pendidikan, hanya adakah cara lain yang bisa dilakukan lebih mendidik," ujar Dade yang terlihat emosi saat mediasi berlangsung di sekolah, Rabu (06/09/2023).

Dade mengapresiasi mediasi yang dilakukan. Namun ia terus menekankan jika pihak sekolah ataupun TNI harus mengubah sikap dalam cara mendidik atau menghukum siswa.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Maniis, Yana Heryana, mengakui pembinaan yang dilakukan tersebut kurang tepat. Ia pun meminta maaf. "Menurut kami dari pihak sekolah dan saya sebagai kepala sekolah, secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut. Kami juga sudah sampaikan maaf tersebut ke wali murid atau orang tua siswa secara terbuka di sekolah pada hari ini," ucapnya.

Yana juga menyampaikan pencukuran rambut yang dilakukan oleh anggota Babinsa tersebut berlangsung secara spontan. "Jadi anggota Babinsa itu memang kami panggil sebagai pembina upacara. Saat pelaksanaan upacara, diduga ada siswa berambut gondrong sehingga Babinsa secara spontan melakukan pemotongan rambut sebagai bentuk pembinaan," katanya.

Ditemui terpisah, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0619/Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmaf Afandi angkat bicara terkait anggota Babinsa Maniis yang melakukan pencukuran rambut terhadap puluhan siswa tersebut.

Menurutnya sang Babinsa sudah menyadari tidak seharusnya melakukan tindakan spontan tersebut. Harusnya, sebelum bertindak, yang bersangkutan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Tadi sudah dilakukan mediasi antara sekolah orang tua kemudian muspika hadir dan semuanya sudah sepakat untuk kejadian kemarin itu sudah di mediasi dan musyawarah tidak ada permasalahan kejadian kemarin sama-sama memahami anak sekolah kenakalan anak, sekolah pihak sekolah meminta Babinsa mengisi sebagai pembina upacara dan melaksanakan pembinaan bimbingan, Babinsa menyadari bahwa pembinaan itu seharusnya dibicarakan dulu ke sekolah sebelum dilaksanakan pengguntingan rambut," ucap Afandi saat ditemui detikJabar di Markas Kodim 0619/Purwakarta.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran terhadap anggota Babinsa yang melakukan pemotongan rambut para siswa SMPN 1 Maniis Purwakarta. "Pihak ortu, pihak sekolah dan kami menyadari bahwa kedepan harus bersama mencetak generasi penerus ke arah lebih baik," tuturnya.

Sementara, Pemkab Purwakarta menganggap aksi cukur rambut oleh Babinsa tersebut untuk pembinaan. Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto mengatakan jika aksi Babinsa itu disinyalir karena kepeduliannya kepada anak-anak agar bisa merubah tingkah laku dari yang melanggar aturan hingga menjadi disiplin.

"Itu termasuk pembinaan, mitigasi banyak siswa yang terindikasi melakukan hal yang tidak baik, jadi (Babinsa) diundang untuk memberikan pembinaan, itu mungkin (cukur) bentuk kecintaan Babinsa kepada anak-anak , jadi dengan model kita dulu sering di gombak dulu saya pernah dan di anggap biasa," ujar Purwanto, Kamis (07/09/2023).

Purwanto mengakui, perkembangan zaman merubah semua sektor termasuk di sektor pendidikan. Sehingga cara mendidik anak harus disesuaikan dengan perkembangan anak dan zaman, cara menindak hingga cara memberi sanksi pun tidak sesederhana zaman dulu.

"Dunia pendidikan sudah berkembang berubah tata kelolanya, legal formal yuridis sudah berubah, aturan mengatur kehidupan anak pendidikan, mungkin polanya masih pake paradigma lama, dulu kita di gundul balik paling nyari topi sekarang sudah berubah. Dengan cara kolaborasi, bagaimana upaya penanganan bisa berkembang sesuai zaman, semangat kita memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak," katanya.

Dia menjelaskan, terdapat program yang diharuskan TNI-Polri hingga pemerintah masuk ke dalam ranah sekolah. Mereka secara rutin diundang untuk memberikan pembinaan kepada para siswa terutama siswa yang memiliki catatan kenakalan remaja

"Karena sekolah mempunyai kelemahan, sekolah tidak punya wilayah teritorial masuk ke masyarakat , susah gak berani memitigasi melakukan upaya-upaya pencegahan anak-anak, ada yang nongkrong sambil merokok, gak pantas dilakukan pelajar menggunakan seragam itu dicegah di bubarkan oleh Babinsa, lewat mengundang Babinsa memberikan penguatan untuk membantu sekolah dalam pendidikan berkarakter," ucap Purwanto.

Ia akan terus melanjutkan program pembinaan itu karena merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan pendidikan berkarakter. Pihaknya sudah bekerjasama dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti ke setiap sekolah, karena setiap sekolah memiliki pola asuh dan karakter anak berbeda-beda.

"Kita memberi kebebasan kepada sekolah-sekolah dalam menerapkan aturan, kalo kita di kabupaten sudah ada aturan yang berjalan , bagaimana sekolah bisa menyelesaikan masalah dengan pola edukatif, dengan mekanisme yang benar misal surat teguran panggilan orang tua, itu harus di terjemahkan sekolah-sekolah, karena nilai dan adatnya berbeda-beda," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads