Bandit Dugala, Penjahat Kambuhan yang Beraksi di 19 TKP Sukabumi

Bandit Dugala, Penjahat Kambuhan yang Beraksi di 19 TKP Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 06 Sep 2023 00:05 WIB
Komplotan bandit Dugala di Sukabumi akhirya ditangkap
Komplotan bandit Dugala di Sukabumi akhirya ditangkap (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Polisi mengungkap modus operandi bandit komplotan S alias Dugala pelaku pencurian motor yang beraksi di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diketahui, Dugala dan temannya pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Dalam keterangan yang diterima, diketahui aksi itu melibatkan S dan pelaku inisial J. Selain keduanya ada W yang berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian kedua pelaku.

"Kepolisian mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan motor yang dilakukan oleh dua orang berstatus resedivis salah satunya inisial D (Dugala) baru saja keluar (penjara) kurang lebih 3 bulan dan sudah dua kali sebelumnya masuk dalam kasus yang sama," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Mapolsek Ujungkulon, Selasa (5/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruly juga menjelaskan J yang juga baru dua bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama dengan yang menjeratnya saat ini.

"Lepas dari penjara keduanya bergabung dan kemudian kembali beraksi. Dalam kurun waktu dua bulan ini mereka beraksi di 19 TKP mulai dari Jampang Kulon, Ciracap, Surade," ujar Maruly.

ADVERTISEMENT

Dari belasan TKP itu, polisi berhasil mengamankan 11 barang bukti kendaraan yang dicuri kedua pelaku. Seluruh kendaraan itu kini dijadikan barang bukti di Mapolsek Jampang Kulon.

"Keterangan korban, ia kehilangan motornya satu bulan yang lalu padahal motornya ini disimpan di dalam rumah. Pelaku masuk dengan cara menjebol bagian dinding rumah, korban kemudian membuat laporan hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dengan melibatkan tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi," ungkap Kapolres Maruly.

"Petugas mendapatkan beberapa gambaran, kecurigaan mengarah kepada seorang residivis yang baru keluar dari penjara. Dari informasi tersebut tim mengamankan tersangka D. Kemudian menyusul rekannya inisial J, kita amankan 11 motor hasil kejahatan," sambung Maruly.




(sya/dir)


Hide Ads