Ketagihan Judi Slot, Jimi Nekat Bobol Minimarket di Bandung

Ketagihan Judi Slot, Jimi Nekat Bobol Minimarket di Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 29 Agu 2023 18:00 WIB
Tersangka pencurian di minimarket Bandung
Tersangka pencurian di minimarket Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Jimi Ramdhani (30) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di Polsek Regol, Kota Bandung. Penyesalannya sudah tak lagi berarti usai pria yang berstatus sebagai pegawai minimarket ini nekat membobol toko karena ketagihan bermain judi online jenis slot.

Tiga kali sudah Jimi membobol toko minimarket di kawasan Moch Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Barang hasil curiannya kemudian dia jual untuk memenuhi hasratnya yang telah kecanduan bermain di dunia perjudian.

"Uangnya buat main game online, pak, main slot," kata Jimi saat diinterogasi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mapolsek Regol, Kota Bandung, Selasa (29/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah menyesali perbuatannya, Jimi kini harus mendekam di penjara. Ia tetap harus menjalani hukuman usai membobol 3 toko Alfamart rekannya sendiri.

Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho menyatakan, tersangka bisa leluasa membobol ketiga toko Alfamart itu dengan cara datang sebagai pembeli. Ketika kasir toko lengah, dia kemudian masuk ke ruangan gudang dan bersembunyi di balik kulkas.

ADVERTISEMENT

"Pelaku kemudian menunggu karyawan pulang. Setelah tokonya tutup, pelaku lalu keluar pukul 23.00 WIB malam. Dia kemudian mulai mengambil barang-barang curian di sana," katanya.

Selain menggondol sejumlah barang jualan, Jimi juga mengambil DVR CCTV untuk menghilangkan jejak. Dia lalu keluar melalui lantai 2 yang berada di area toko perbelanjaan.

Dari hasil pencuriannya itu, tersangka berhasil menggondol ratusan rokok berbagai merk. Rokok tersebut dia jual kembali dan uangnya digunakan untuk bermain slot.

"Pelaku ini melakukan aksinya seorang diri. Motifnya yang pelaku sampaikan untuk memenuhi lifestyle-nya, dan uang yang dikumpulkan untuk bermain slot," ucap Aji.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 3 dan ayat 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.




(ral/dir)


Hide Ads