Ayah Kejam Rekam-Aniaya Anak di Sukabumi Berujung Bui

Round-Up

Ayah Kejam Rekam-Aniaya Anak di Sukabumi Berujung Bui

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 29 Agu 2023 08:30 WIB
Polisi menangkap E alias Andi (34) pelaku penganiayaan kepada anak kandung di Sukabumi.
Polisi menangkap E alias Andi (34) pelaku penganiayaan kepada anak kandung di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Aksi keji dilakukan seorang ayah berinisial E alias Andi (34) di Kabupaten Sukabumi yang dengan tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun karena masalah sepele. Aksi kekerasan ayah kepada anak ini juga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, ayah tersebut mempersoalkan uang jajan anaknya. Dia juga terlihat menendang putrinya tersebut. Sembari marah-marah, si ayah juga mengeluhkan sang istri yang dianggap tidak peduli.

"Kana jajan teh sia mah meuni kabina-bina teuing. Meuni beakeun ku batur, indung sia mana nyaaheun teu ka sia da henteu. Tikamari dipenta duit jang maraneh teuing mah mere, teuing mah sok cukup we ku loba alesan kaditu kadieu. Cik atuh sing ngawaro bisi dipodaran ke ku dewek, hade marodar sia sakalian, puguh mereun malodarmah moal jadi pikiran (Jajan kalian itu keterlaluan, sampai lebih dari orang lain, ibu kalian tidak sayang ke kalian, bukannya memberi malah banyak alasan kesana kemari. Coba kalian nurut, dibunuh nanti sama saya. Mati aja sekalian, jelas kalau mati enggak akan jadi pikiran)," kata suara pria yang diduga ayah dua anak perempuan tersebut, dilihat detikJabar, Senin (28/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang beredar, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membenarkan hal itu. Bahkan dia menyebut pelaku sudah diamankan. "Pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang dilakukan proses hukum," ucap Maruly, Senin (28/8/2023).

Parahnya lagi kata Maruly, pelaku juga merekam sendiri aksi penganiayaan itu. Alasannya, pelaku ingin mengunggah video itu ke akun media sosial istrinya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku merekam adegan itu pada Minggu (27/8/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu pelaku mengunggah video penganiayaan yang dia buat itu ke media sosial atas nama istrinya," ujarnya.

Maruly juga mengungkapkan alasan pelaku menganiaya putrinya. Hal itu dipicu rasa cemburu pelaku kepada istrinya yang telah lama bekerja di Arab Saudi. Selain itu, istrinya tersebut juga tidak lagi mengirim uang.

"Istrinya bekerja di Saudi (Arab Saudi), hubungan rumah tangga mereka jadi kurang harmonis, renggang. Kejadiannya di Kecamatan Cidolog. Istrinya sudah tidak mengirim uang untuk anaknya," kata U salah seorang warga.

"Suami-istri itu saling cemburu, suaminya kesal dan terjadilah penganiayaan itu. Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, anggota Karang Taruna juga semalam ikut mengamankan pelaku," imbuhnya.

Saat ini korban dikabarkan sudah bisa kembali bermain dengan teman-temannya. Sejumlah pihak juga disebut sudah datang untuk memeriksa kondisi kesehatan korban.

"Kondisi korban sudah seperti biasa, sudah bermain dengan teman-temannya. Barusan juga ada dari pihak kecamatan, Babinsa, pihak desa, dokter Puskesmas juga datang memeriksa dan tidak ada masalah," kata Ace Sunandar, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cidolog.

Ace mengatakan korban dirawat oleh kakak pelaku, atau paman korban. Sedangkan E alias Andi sudah ditangkap polisi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Rencananya hari ini, Selasa (29/8/2023), polisi akan memberikan keterangan lengkap terkait hasil penyelidikan.

(bba/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads