Aksi E alias Andi merekam penganiayaan anaknya sendiri bikin geram. Andi pun berujung ditangkap personel Polres Sukabumi.
Andi ditangkap di kediamannya di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (27/8) malam. Selain polisi, sejumlah pemuda dari Karang Taruna Desa Cipamingkis juga ikut mendatangi kediaman pelaku.
"Dia kaget saat melihat kedatangan polisi, dia langsung diamankan setelah sebelumnya kita coba klarifikasi soal video viral tersebut," kata Ace Sunandar, ketua Karang Taruna Kecamatan Ciolog, kepada detikJabar, Senin (28/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ace tak menampik, video itu dibuat oleh pelaku sebagai bentuk pelampiasan kekesalan terhadap istrinya yang bekerja di Arab Saudi.
"Jadi tidak mengirimkan uang akhir-akhir ini, mungkin dia lampiaskan ke anaknya dikirim lah ke sana, jadi tujuan pribadinya mungkin ke istrinya karena kurangnya pengetahuan hukum padahal maksudnya supaya istrinya berbalik lagi namun dengan cara yang salah," ujar Ace.
Menurut Ace, pihaknya langsung mencari tahu begitu video aksi penganiayaan itu viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Memang ramai disebut kejadian itu di wilayah Cidolog.
"Awalnya ramai di media sosial ada penganiayaan anak yang beralamat di daerah dekat saya, videonya viral dan tersebar di banyak di grup. Kebetulan saya dekat dengan lokasi kejadian, hingga akhirnya kita datangi untuk klarifikasi," ungkap Ace.
Ace juga membenarkan, pelaku sudah mengakui video itu sengaja dibuat sendiri. "Dia mengakui bahwa memang video itu dibuat sendiri. Kepolisian juga sempat konfirmasi dulu, kemudian mendatangi alamat yang bersangkutan dan memang kami diminta membantu untuk mendatangi lokasi," beber Ace.
Diketahui, polisi telah mengamankan pria asal Kabupaten Sukabumi yang diduga merekam aksinya saat menendang putrinya sendiri. Saat ini pelaku sudah diamankan polisi dan menjalani proses hukum.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan pelaku tersebut merekam aksinya itu dan mengunggahnya sendiri ke akun media sosial istrinya.
"Pelaku merekam adegan itu pada Minggu (27/8/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu pelaku mengunggah video penganiayaan yang dia buat itu ke media sosial atas nama istrinya," kata Maruly dalam keterangan yang diterima detikJabar.
(sya/dir)











































