Seorang pemuda asal Bireun, Aceh, tewas diduga dianiaya seorang oknum anggota Paspampres. Pomdam Jaya turun tangan dan menahan terduga pelaku, Praka RM.
Oknum tersebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Dikutip detikJabar dari detikNews, Senin (28/8/2023), Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay buka suara soal penahanan Praka RM.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, kasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya pemuda Aceh tersebut terjadi di Jakarta, Sabtu 12 Agustus 2023. Cerita itu viral di media sosial dengan narasi bahwa pelaku menculik dan menganiaya korban. Disebutkan pula soal surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis 24 Agustus 2023.
Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Paspampres ini tengah diusut Pomdam Jaya. Rafael menegaskan penegakan hukum diberlakukan kepada Praka RM jika terbukti bersalah.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Rafael.