Wanita Sukabumi Diduga Disekap di Pangkalpinang, Polisi Turun Tangan

Wanita Sukabumi Diduga Disekap di Pangkalpinang, Polisi Turun Tangan

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 26 Agu 2023 21:00 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi penyekapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God).
Sukabumi -

Seorang wanita berinisial SM (23), warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi turun tangan menangani kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, SM diduga disekap di sebuah rumah wilayah Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dia mengaku mendapatkan ancaman dan kekerasan berupa suntikan obat.

Keluarga beserta tunangan korban melaporkan TPPO itu ke Polres Sukabumi Kota. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak korban sudah diterima. Kasus itu langsung ditangani oleh Satgas TPPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan baru diterima hari ini, Satgas TPPO akan bergerak menyelidiki kebenaran informasi tersebut," kata Astuti saat dikonfirmasi detikJabar, Sabtu (26/8/2023).

Setelah menerima laporan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian yaitu memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

"Kita periksa saksi-saksinya dulu dan kumpulkan barang bukti atau petunjuk," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, SM mengaku, sudah berada di lokasi tersebut sejak 18 Agustus 2023. Awalnya ia bekerja di Bali, hingga kemudian ditawari bekerja di Bangka Belitung dengan iming-iming gaji yang lebih besar.

SM juga menceritakan, setibanya di Bangka bekerja di sebuah kafe sekaligus tempat hiburan. Namun karena sedang datang bulan, SM tidak langsung dipekerjakan. Oleh pihak kafe bahkan SM disuntik obat untuk menghentikan pendarahan.

"Posisi saya saat itu sedang datang bulan jadi tidak kerja. Karena posisi aku pendarahan haid yang nggak selesai-selesai, makanya saya dikasih obat suntik ternyata itu obat untuk memberhentikan haid. Setelah itu juga saya dipaksa minum alkohol sampai mabuk," kata SM dalam sambungan telepon.

Sekitar 4 hari di lokasi itu, SM kemudian mencoba kabur menggunakan ojek online. Saat penjaga lokasi itu lengah, ia kemudian melarikan diri dan mencari penginapan. Naas, pemilik kafe menemukan jejaknya. Dia diperbolehkan pulang asalkan membayar uang sebesar Rp5 juta.

"Saat saya sanggupin ternyata mereka berubah pikiran, saat itu ada laki-laki yang memukul saya kemudian muncul lagi perempuan menjabak rambut saya. Anehnya saat itu situasi ramai tapi tidak ada yang menolong," tuturnya.

Singkat cerita SM akhirnya kembali ke kafe, alih-alih dipekerjakan ia malah dipindahkan ke kafe lain. Ancaman juga kerap diarahkan ke SM, selama dalam massa penyekapan.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads