Pelaku pemalakan terhadap pemilik warung kelontong di wilayah Coblong, Kota Bandung berhasil diamankan. Pelaku yang masih berusia 16 tahun itu diserahkan oleh orang tuanya ke polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkap, pelaku merupakan remaja berinisial R (16). Pelaku nekat melakukan pemalakan karena masalah ekonomi.
"Kita lakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, yang bersangkutan ternyata sudah tidak ada di tempat. Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak keluarga, dari keluarga akhirnya menyerahkan pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum ini ke petugas kepolisian," ucap Budi, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku. Salah satunya adalah motor matic yang digunakan R saat beraksi. Sementara golok yang digunakan pelaku, masih dalam proses pencarian.
Pelaku tidak sendiri saat beraksi. Ia bersama temannya berinisial T yang masih dalam proses pencarian. Satu oang mengendarai sepeda motor dan satunya lagi memasuki warung untuk memalak. Kepolisian menghimbau agar T segera menyerahkan diri.
"Untuk sementara motifnya karena ekonomi, sesuai dengan yang sudah kami klarifikasi dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan memang sudah cukup meresahkan karena sering melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan warga," Terang Budi.
Atas aksi pemalakan yang dilakukan oleh pemuda tersebut, ia terancam dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Seperti diketahui, aksi pelaku terekam kamera pengawas. Dalam video berdurasi 1,21 menit yang diunggah oleh akun Instagram @beritakotabandung pelaku menodong korban menggunakan golok dan melontarkan narasi-narasi ancaman, aksi tersebut terekam jelas oleh CCTV. Kejadian tersebut terjadi di Jl Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Korban diketahui bernama Sartim seorang pemilik toko kelontong, Pelaku mengancam dan meminta sejumlah barang milik korban berupa telepon genggam dan uang sejumlah Rp 400 ribu. Sartim mencoba bertahan dan pada akhirnya memberikan uang sejumlah Rp 50 ribu dan 2 bungkus rokok dan setelahnya pelaku kabur meninggalkan warung tersebut.
(mso/mso)