Lara 4 Bocah di Jabar Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat

Round-Up

Lara 4 Bocah di Jabar Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 23 Agu 2023 10:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Cianjur -

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ironisnya pelaku merupakan orang-orang yang dikenal oleh korban alias orang terdekat.

MKA (31), seorang guru ngaji di Cianjur ditangkap usai mencabuli tiga murid perempuannya. Ketiganya adalah anak di bawah umur. Salah satu korban bahkan dibujuk oleh pelaku untuk menginap di rumah pelaku dengan dalih sahur bersama.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan MKA ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melancarkan aksinya itu, pelaku kerap melakukan berbagai modus, di antaranya mengajak korban untuk menginap di rumah dengan alasan untuk sahur bersama.

"Jadi korban ini diajak untuk sahur bersama di rumah usai diajak melakukan puasa sunah. Tapi dalam situasi rumah yang sepi, pelaku malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tuturnya.

Sementara itu, MKD mengaku, jika aksi pelecehan seksual itu dilakukan di rumahnya di kawasan jalan Raya Cianjur-Sukabumi.

"Iya dilakukan di rumah saya, kan saya ngajar ngaji di rumah untuk perempuan. Kalau laki-laki saya ngajar di madrasah," kata MKD.

MKD mengungkapkan, ada tiga murid yang menjadi korbannya. Ketiganya merupakan anak di bawah umur.

Korban pertama dilecehkan pada 2018 lalu, beberapa bulan setelah dia membuat pengajian di rumahnya. Sedangkan pelecehan pada korban kedua dan ketiga terjadi beberapa bulan lalu.

"Kalau yang pertama saat itu masih kelas 2 SMA. Yang kedua juga masih SMA, dan yang murid ketiga itu masih kecil," kata dia.

Sementara itu di Kabupaten Kuningan, pelaku inisial W (32) mencabuli tetangganya yang masih berusia 6 tahun. Ironisnya korban adalah anak berkebutuhan khusus atau disabilitas. Aksi bejat dilakukan W di kediamannya pada 9 Agustus 2023 silam.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berhasil diungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban. Kemudian, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku.

"Sat Reskrim berhasil melakukan pengungkapan setelah menerima laporan dari keluarga, bahwa si korban telah dilakukan pencabulan oleh tersangka. Pelapor merasa curiga karena pada saat akan dimandikan, korban merasa kesakitan di bagian alat vitalnya. Setelah dilakukan pengecekan ternyata sobek di bagian dalam," kata Willy kepada awak media, Selasa (22/8/2023).

Willy menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pelaku. Bahkan kasus ini akan diusut tuntas sampai pada proses putusan pengadilan. "Kita akan proses hukum tersangka sampai pada putusan pengadilan," ungkap Willy.

Semantara itu Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan, pelaku merupakan buruh harian lepas yang tega melecehkan anak berkebutuhan khusus. Di mana korban berstatus tunawicara dan tunarungu.

Tindakan biadab tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang bermain di rumahnya. Ketika kondisi sepi, W nekat mencabuli korban dengan cara memaksa.

"Dia membuka celana dan menggunakan tangan untuk mencabuli korban. Kemudian selaput darahnya pecah. Tindakan ini dilakukan dua kali. Setelah itu korban disuruh pulang," jelas Anggi.

Anggi menyebut aksi biadab W dilakukan sekali. Ia memastikan pelaku tidak mengalami kelainan atau memiliki fetish tertentu.

"Sejauh ini untuk pelaku normal. Kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang tengah. Karena istrinya ini jauh di belakang. Rumahnya letter L, saat penghuni rumah ada di bagian dapur, pelaku melakukan aksi bejatnya," ujar Anggi.

(sya/iqk)


Hide Ads