Ironi! Pelajar SMK di Pangandaran Nekat Edarkan Obat Terlarang

Ironi! Pelajar SMK di Pangandaran Nekat Edarkan Obat Terlarang

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Rabu, 23 Agu 2023 02:00 WIB
Pelajar SMK Pangandaran (tengah) ditangkap usai nekat edarkan obat haram
Pelajar SMK Pangandaran (tengah) ditangkap usai nekat edarkan obat haram (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Seorang pelajar di Pangandaran harus berurusan dengan polisi. Pelajar SMK berinisial AR (21) itu diringkus aparat usai kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang.

AR digiring petugas Satuan Reserse Narkoba dan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Pangandaran pada Selasa (22/8/2023). Remaja asal Cikembulan itu hanya tertunduk lesu sambil wajahnya ditutup masker.

AR ditangkap pada Kamis (20/7) lalu. Dari tangan AR, polisi menyita barang bukti berupa 182 butir Hexymer, ponsel dan uang tunai Rp 500 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AR mengaku dirinya terjerembab peredaran gelap obat-obatan haram akibat pergaulan. AR yang merupakan lulusan SMK farmasi mengaku awalnya coba-coba menjual obat-obatan tanpa izin edar.

"Awalnya dari teman karena lingkungan nongkrong pada konsumsi. Karena saya sekolah kesehatan farmasi, ya saya tergiur berjualan," kata AR.

ADVERTISEMENT

AR juga mengaku awalnya dia sempat mencoba mengkonsumsi. Belakangan, terbesit keinginan AR menjual juga obat-obatan. Ada jenis Hexymer dan Tramadol yang dijual oleh AR.

"Untuk Hexymer Rp 10 ribu mendapatkan 3 butir. Sekali jual bisa ratusan butir," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit menambahkan AR masih berusia pelajar saat ditangkap.

"Dia kan sekolahnya pindah-pindah, di beberapa sekolah saat tidak naik kelas pindah ke sekolah lain," kata Juntar.

Juntar mengatakan dengan ditangkapnya AR, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran narkoba di Pangandaran.

"Tentu dengan adanya pelajar yang terjaring kasus penyalahgunaan obat terlarang, maka akan monitoring terus para pelajar yang ada di Kabupaten Pangandaran. Artinya pencegahan dan sosialisasi tentang obat-obatan terlarang akan digencarkan," katanya.

Ia mengatakan Kabupaten Pangandaran sebagai objek wisata menjadi daerah rentan lokasi transaksi peredaran narkoba dari berbagai daerah terutama wilayah priangan timur dan daerah-daerah lain.

"Selain itu, kami pun pantau terus wilayah perairan, mengingat kasus sebelumnya yang pernah terjadi di Pangandaran," ucapnya.




(dir/dir)


Hide Ads