Intrik Penjual Narkoba Sebarkan Barang Haram di Tasikmalaya

Intrik Penjual Narkoba Sebarkan Barang Haram di Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Selasa, 22 Agu 2023 06:00 WIB
Polisi menunjukkan hasil pengungkapan narkoba selama periode Juli hingga pertengahan Agustus 2023.
Polisi menunjukkan hasil pengungkapan narkoba selama periode Juli hingga pertengahan Agustus 2023. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Kota Tasikmalaya ditengarai menjadi wilayah paling rawan peredaran narkoba di wilayah Priangan Timur. Angka kasus penyalahgunaan berbagai jenis Narkoba relatif tinggi.

Pada periode Juli hingga pertengahan Agustus 2023, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 20 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan 20 tersangka itu diamankan barang bukti ganja kering 201,04 gram, sabu 40,15 gram, tembakau sintetis 6,25 gram, pil Heximer 5.414 butir, pil Trihexyphenidyl 394 butir, pil Tramadol 212 butir dan pil Alprazolam 30 butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang Kota Tasikmalaya ini penyalahgunaan narkoba cukup tinggi, Tasik menjadi lokasi transaksi narkoba dari wilayah di Priangan Timur. Ya warga dari Garut, Ciamis sampai Pangandaran mereka bertransaksi di Tasikmalaya," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, Senin (21/8/2023).

Selain itu Ikhwan juga menemukan modus baru dalam penjualan sabu, dimana pengedar memasukkan barang haram itu ke dalam bungkus permen. Sehingga jika polisi tak jeli, sabu itu sulit terdeteksi.

ADVERTISEMENT

"Modus baru yang kami temukan para pengedar ini mengemas sabu dalam bungkus permen. Jadi sepintas mirip permen saja," kata Ikhwan.

Sementara untuk modus penjualannya semua penjual sabu melakukan dengan sistem tempel. Penjualan dengan sistem ini menurut Ikhwan memberikan tantangan tersendiri karena upaya penyelidikan yang dilakukan polisi jadi lebih sulit.

Ikhwan juga meminta masyarakat turut mengawasi lingkungannya jika menemukan orang mencurigakan menaruh sesuatu di pinggir jalan atau ruang publik.

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan perang terhadap peredaran narkoba ini membutuhkan bantuan dan dukungan masyarakat.

"Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan kita, kami berharap masyarakat segera melapor. Kami punya layanan Bebeja Kapolres di nomor 081119110110," kata Zainal.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads