Polda Jawa Barat memberikan respons mengenai isu keterlibatan Bripka Syarif Mukhsin. Anggota kepolisian yang berdinas di Bagian Renmin Samapta Polresta Cirebon itu disebut terlibat dalam dugaan kasus jual beli senjata ilegal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah mengecek soal isu yang beredar itu. Ia pun memastikan Bripka Syarif masih aktif bekerja sebagai anggota kepolisian.
"Kita mengecek anggota tersebut dan begitu dicek anggota ada di polres dan bekerja seperti biasa," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim menegaskan informasi yang menyebar soal keterlibatan Bripka Syarif belum bisa dipertanggungjawabkan. Ia mengaku belum mengetahui sumber informasi awal hingga isu ini beredar.
"Nah ini informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan dan kita tidak tahu sumber informasinya," ucap dia.
Ia memastikan Bripka Syarif memang bertugas di Polresta Cirebon dan masih bekerja seperti biasa. Namun ia menegaskan, tidak ada penangkapan terhadap anggota polisi itu.
"Yang jelas anggota ada di Cirebon dan bekerja seperti biasa tidak ada penangkapan terhadap bersangkutan," ucap dia.
Sebelumnya, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso, ditangkap terkait kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. Bripka Reynaldi ditahan dalam penempatan khusus (patsus) buntut kasus tersebut.
"Pertama, terkait anggota Kriminal Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal. Sekarang dipatsus. Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta sebagaimana dilansir detikJabar dari detikNews.
Hengki mengatakan selain Reynal, Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten) dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara) juga telah ditangkap. Dia menuturkan Bripka Syarif dan Iptu Yudi diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat.
"Kemudian dua anggota yang lain sekarang yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar. Apabila ada pidana, larikan ke kita lagi," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga telah memberikan klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi ini. Polda Metro menyatakan ketiga oknum polisi tersebut ditangkap terkait jual beli senjata api, tetapi tidak terlibat dengan kasus terorisme DE (28), pegawai PT KAI yang ditangkap di Bekasi beberapa waktu lalu.
"Ini beredar beberapa anggota Polri terlibat, anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar," ujar Hengki.
(ral/dir)