Ugal-ugalan Berandalan Berujung Dihukum Dorong Motor

Round-Up

Ugal-ugalan Berandalan Berujung Dihukum Dorong Motor

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 15 Agu 2023 10:00 WIB
Aerial View of a traffic in Hanoi, Vietnam
Ilustrasi geng motor. (Foto: iStock)
Bandung -

Baru-baru ini, linimasa media sosial di Kota Bandung dibuat kesal dengan ulah segerombolan kelompok bermotor. Mereka yang didominasi anak-anak muda tersebut nekat berkendara secara ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan.

Bermodal bendera yang dikibarkan, gerombolan bermotor yang jumlahnya mencapai puluhan ini menyusuri sejumlah jalanan di Kota Bandung. Mulai dari pertigaan Jl Padasuka, mereka kemudian bergerak ke Jl AH Nasution arah Cicaheum, bahkan terlihat ugal-ugalan di Jl Arcamanik, Kota Bandung.

Aksi para gerombolan saat melibas jalanan ini pun tersebar di media sosial pada Minggu (13/8/2023). Sontak saja, banyak netizen yang mengecam tindakan mereka karena bisa membahayakan pengendara lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah polisi mendapat laporan, aksi ugal-ugalan para gerombolan ini pun akhirnya bisa dihentikan. Saat melintas di Jalan Gandapura, polisi menertibkan mereka dan membawanya ke Polsek Batununggal.

"Sudah diamankan. Mereka sudah dibawa dan diselesaikan secara musyawarah," kata Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldi saat dihubungi wartawan, Senin (14/8/2023).

ADVERTISEMENT

Saat diamankan, sanksi sosial pun diberikan kepada gerombolan bermotor ini. Mereka diminta mendorong motor yang ditumpanginya dari Jalan Gandapura hingga ke Polsek Batununggal.

Setelah itu, para gerombolan ini kemudian didata dan diberi pembinaan. Orang tua mereka pun dipanggil ke kantor polisi supaya ada efek jera tidak mengulangi perbuatannya.

"Orang tuanya sudah dipanggil. Selanjutnya, mereka tidak dikenai pidana karena tidak terjadi keributan dan mereka statusnya masih di bawah umur," pungkasnya.

(orb/orb)


Hide Ads