Kabar warga satu desa diduga mengkonsumsi obat terlarang yang diedarkan R alias Mantri Ableh bikin gempar. Kini polisi membidik Desa Mulyajaya, Kecamatan Kurawaluya, Kabupaten Karawang itu sebagai kampung bebas narkoba.
Sebagaimana diketahui Mantri Ableh dan seseorang berinisal B alias W mengedarkan obat keras terlarang (OKT) ke warga di desa itu. Keduanya juga kini sudah ditangkap dan dijebloskan ke bui.
"Berawal dari penangkapan kedua tersangka di Desa Mulyajaya, kami mendapat keterangan bahwa kedua tersangka menjual atau mengedarkan obat tersebut di sekitar tempat tinggalnya, untuk itu kami mencanangkan program Kampung bebas narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arif Zaenal Abidin dalam keterangan resmi, Minggu (13/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencanangan ini dilakukan guna mengantisipasi dampak buruk pengaruh obat tersebut. Sejalan dengan itu, kampung bebas narkoba ini juga dibuat untuk mencegah maraknya peredaran obat terlarang di pedesaan.
Hal ini juga selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam program Quick Win Presisi.
"Kita sudah melakukan persiapan termasuk pendataan untuk menjalankan program Kampung Bebas Narkoba, di Desa Mulyajaya. Desa ini juga sebagai pilot project dari program Kampung Bebas Narkoba, sesuai arahan bapak Kapolri dalam program Quick Win Presisi," kata dia.
Terpisah, Kepala Desa Mulyajaya Endang Macan Kumbang menuturkan pihaknya juga sudah siap bekerjasama dalam merealisasikan dan memfasilitasi program tersebut.
"Tentu kita siap, dan terbuka, tentunya program ini bagus. Dan lebih baik segera dimulai," ucap Endang, saat dihubungi detikJabar.
Mengenai kondisi warganya yang jadi korban penyalahgunaan OKT, Endang menuturkan, sejauh ini tidak ada warga yang menderita dampak langsung, serta tidak merasa ketergantungan atau kecanduan.
"Alhamdulillah berdasarkan pemeriksaan semenjak si pengedar tertangkap, tidak ada lagi warga yang mengkonsumsi (tidak kecanduan), kondisi juga baik, tidak ada dampak buruk," ucapnya.
(dir/dir)