Peredaran narkoba di Indramayu terus diberantas. Polisi dan Pemerintah berkomitmen untuk memberangus peredaran narkoba. Salah satunya dengan membentuk kampung bebas narkoba.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, sejumlah unsur membahas upaya kongkrit memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa kampung bebas narkoba merupakan wujud nyata dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi masalah narkoba yang meresahkan di masyarakat," kata Otong, Selasa (8/8/2023).
Otong menegaskan bahwa program Kampung Bebas Narkoba ini bukan hanya sebatas slogan, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif narkotika.
Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, dari aparat kepolisian, pemerintah, hingga tokoh masyarakat dan agama, diharapkan tercipta suatu lingkungan yang aman dan sehat.
"Diharapkan dengan langkah konkret ini, Kabupaten Indramayu dapat semakin mendekat menuju status Kampung Bebas Narkoba yang diimpikan," harap Otong.
Senada disampaikan Camat Indramayu, Indra Mulyana bahwa sinergitas berbagai unsur harus ditingkatkan. Terlebih dalam memberantas peredaran narkoba.
"Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, diharapkan Kecamatan Indramayu dapat menjadi contoh sukses dalam upaya pemberantasan narkoba serta peningkatan kualitas hidup Masyarakat," ungkapnya.
Ia berharap program 'Kampung Bebas Narkoba' ini akan menjadi model inspiratif bagi desa-desa dan kelurahan lain di Kabupaten Indramayu, serta mampu memberikan semangat positif dan motivasi bagi masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.
(dir/dir)