Lembaran kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang kembali dibuka Polda Jabar. Setelah hampir 2 tahun kasus itu tak terungkap, sejumlah saksi kini mulai diperiksa lagi untuk melengkapi penyidikan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ada 4 saksi yang diperiksa hari ini, Senin(7/8/2023). Mereka kata Ibrahim merupakan orang dekat korban.
"Empat saksi ini orang dekat korban, keluarga korban atau di luar lingkungan keluarga. Tapi datanya belum bisa diekspos, karena ini masalah menjaga stabilnya pemeriksaan. Sehingga kami hanya bisa menginformasikan jumlah dan progres kasus ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim mengatakan, hingga kini sudah ada 19 saksi yang diperiksa kembali untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak tersebut. Rabu (2/8) kemarin, Polda Jabar diketahui telah memanggil 15 saksi untuk diperiksa di Polres Subang.
"Ada saksi baru, ada saksi lama. Bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia. Kalau 15 kemarin hasil pemeriksaan tambahan dan 4 ini pemeriksaan tambahan terhadap saksi lama," ucapnya.
Ibrahim memastikan pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan terus berjalan. Penyidik Polda Jabar menetapkan sejumlah strategi supaya bisa segera mengungkap kasus yang telah berjalan hampir 2 tahun tersebut.
"Memang untuk proses kasus Subang ini, progresnya tetap berjalan. Diharapkan dengan progres ini makin intens melakukan penggalian kemudian melakukan pengungkapan kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, tim penyidik Polda Jabar kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. Sudah hampir dua tahun kasus itu tak terungkap.
Pemeriksaan para saksi kali ini dilakukan pihak kepolisian Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak, Polres Subang, Rabu (2/8/2023). Berdasarkan pantauan detikJabar, sejumlah saksi mulai memasuki ruangan pemeriksaan sekira pukul 15.00 WIB.
(ral/mso)