Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada seorang perempuan berinisial PM (19) masih berlanjut. Satu terduga pelaku berinisial MI berhasil diamankan polisi.
Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (4/8) lalu di Jalan Pramuka II, Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Tak hanya dianiaya, kepala korban yang saat itu menggunakan helm sempat dilindas oleh sepeda motor. Akibatnya, korban mendapatkan luka memar di bagian wajah, bibir, hidung dan punggung.
"Kapolsek dengan Kanit Reskrim memimpin langsung untuk mengejar para pelaku. Alhamdulillah tadi pagi ini kita sudah mengamankan lagi satu pelaku jadi ada dua pelaku kita amankan terkait masalah penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Citamiang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami peran pelaku berinisial MI dalam peristiwa itu. Adapun pelaku utama, pelaku lain termasuk yang menggilas kepala korban masih dalam pengejaran.
"(Perannya) nanti kita dalami, peran masing-masing daripada pelaku tersebut. Saat ini masih dikembangkan oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim dari Polres. (Kekasihnya) masih pengejaran (kelompok pengamen) kalau itu ya informasinya seperti itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi masih memburu terduga pelaku yang menjadi dalang penganiayaan yaitu pria berinisial R. Peristiwa itu bermula saat R mengajak PM bertemu di TKP.
Kemudian, ia mengajak korban ke tempat sepi. Pelaku dan teman-temannya pun langsung melakukan pengeroyokan. Salah satu pelaku lantas menabrak kepala korban yang tertutupi helm.
"Setelah melakukan pengeroyokan dengan memukul korban, korban dibawa ke jalan. Diseret dan selanjutnya dari salah satu pelaku ini ada yang menabrak kepala korban," kata Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna.
(dir/dir)