Lagi Enak Makan di Warteg, Pengedar Upal Ditangkap Polisi

Lagi Enak Makan di Warteg, Pengedar Upal Ditangkap Polisi

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Senin, 31 Jul 2023 14:52 WIB
Pelaku penyebar uang palsu ditangkap di Pangandaran
Pelaku penyebar uang palsu ditangkap di Pangandaran (Foto: Istimewa)
Pangandaran -

Komplotan pengedar uang palsu di Pangandaran diringkus polisi di sebuah warung nasi pesisir pantai Ciparanti, Kecamatan Cimerak pada Minggu (31/7/2023) pukul 21.00 WIB.

Mereka ditangkap jajaran Polsek Cimerak usai marak laporan dari warga soal uang palsu yang diedarkan dari warung-warung. Para pelaku ditangkap saat sedang makan di warteg pesisir pantai Ciparanti.

Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan sekitar pukul 19.15 WIB menit menerima laporan informasi dari warga, adanya dugaan penipuan beli barang membayar pakai uang palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kami cek kepada korban ternyata benar uang yang diterima uang palsu," kata Umun kepada detikJabar saat dihubungi.

Ia mengatakan atas dasar laporan dari masyarakat, lalu memerintahkan kepada anggota untuk mengecek posisi kendaraan para pelaku pengedar uang palsu.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapatkan informasi dari anggota, kata Umun, pelaku berada di wilayah pantai Ciparanti, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku yang sedang makan di warteg.

"Bahkan saat ke lokasi warteg tempat mereka makan, hampir tertipu. Namun terlanjur kami ringkus," katanya.

Kata dia, dari 6 orang yang ditangkap, berdasarkan pengakuan pelaku mereka menipu dengan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ke setiap warung-warung kecil.

"Pelaku yang ditangkap polisi Polsek Cimerak ditangkap sebanyak 6 orang. Kemungkinan bisa lebih pelakunya," ucapnya.

Menurutnya pengakuan korban mereka komplotan berasal dari Bandung. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Pangandaran untuk ditindaklanjuti.

(yum/yum)


Hide Ads