Polda Jawa Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RV alias P. Perempuan asal Cibaduyut, Kota Bandung itu nekat menipu hingga Rp 505 juta dengan cara menjadi calo seleksi penerimaan bintara Polri.
P digelandang polisi setelah dilaporkan 2 ibu-ibu berinsial RS asal Ngamprah, KBB dan YS asal Subang. Setelah didalami, terungkap modus tersangka menipu kedua korbannya itu dengan menggunakan sebuah lembaga pelatihan yang ternyata ilegal.
"Tersangka ini membuka tempat berkedok lembaga pelatihan untuk yang mau masuk pegawai dan TNI-Polri, lokasinya di Tegallega, Bandung, tapi tempatnya tidak resmi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat rilis ungkap kasus, Jumat (28/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada seleksi penerimaan bintara Polri tahun ini, ada 7 orang yang mendaftar di tempat pelatihan tersangka. Dua orang lalu terkena rayuan korban hingga menyerahkan uang total Rp 505 juta.
"Kedua anak dari korban itu ternyata tidak lolos, sehingga korbannya menagih kembali uangnya kepada tersangka. Tapi tersangka hanya sanggup mengembalikan uang kepada masing-masing Rp 50 juta. Dari sini akhirnya kasus ini dilaporkan dan kami amankan tersangkanya," ujar Ibrahim.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil menipu tersebut sudah ia gunakan untuk kebutuhan pribadi. Tersangka bahkan bisa membeli macbook baru dari hasil menipu 2 korbannya itu.
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus ditahan di penjara. Ia terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
(ral/mso)