Dikutip dari detikJateng, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat ditanya soal peretasan ponsel Kapolda Jateng mengatakan sudah menangkap dua orang.
"Dua orang diamankan," kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Dwi menyebut kedua pelaku diringkus di Palembang. Keduanya kini tengah dibawa ke Semarang. Pelaku diamankan sekitar sepekan setelah peretasan terjadi.
"masih OTW ke sini. (Dari) Palembang," kata Dwi.
Ia juga menjelaskan ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Soal kerugian belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Akan dirilis sama Krimsus," kata Bayu.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Klik APK Bodong ?
Berkaca dari kasus tersebut, apa yang harus dilakukan terlanjur meng-klik APK bodong ? Dikutip dari Instagram OJK ada beberapa tips yang bisa dilakukan antara lain:
Pertama, jika terlanjur atau tak sengaja mengunduh bisa segera menghapus aplikasi tersebut dari handphone. Kedua, hubungi segera bank atau marketplace untuk menutup akun.
"Ketiga, blokir nomor pelaku dan matikan koneksi data handphone," tulis OJK, dikutip Jumat (7/7/2023).
Langkah keempat adalah menghubungi operator seluler untuk mengamankan nomor telepon. Kelima, lapor ke polisi agar pelaku bisa ditangkap dan mencegah korban lain.
"Tetap tenang dan jangan panik! Selalu hati-hati jangan sembarang unduh aplikasi atau link tidak dikenal ya," tulisnya.
Satgas Waspada Investasi mengungkapkan sekarang ada modus sniffing yang harus diwaspadai. Sniffing ini adalah penipu yang mengambil data pribadi untuk digunakan secara ilegal.
Modus sniffing ini digunakan dengan mengirimkan pemberitahuan pengiriman barang melalui ekspedisi. Lalu ada aplikasi palsu yang penipu buat dan seolah itu adalah untuk melacak barang yang akan dikirimkan.
Artikel ini telah tayang di detikJateng dengan judul 2 Peretas HP Kapolda Jateng Modus Klik APK Diringkus di Palembang (yum/yum)