Seorang siswa SMK di Kabupaten Cianjur diamankan usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Diduga celurit itu digunakan untuk aksi tawuran dengan sekolah lain.
Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yuddi Suharjo, mengatakan siswa tersebut diamankan bersama tujuh orang pelajar lainnya saat berkumpul di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.
"Kami amankan delapan orang siswa. Tapi yang tujuh kami pulangkan setelah orang tuanya dan pihak sekolah datang. Namun satu siswa kami proses lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim dengan dijerat undang-undang darurat," kata dia, Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dari pengakuan siswa tersebut, diketahui senjata tajam itu sengaja dibawa untuk jaga-jaga apabila ada siswa dari sekolah lain.
"Pengakuannya untuk jaga-jaga, tapi tidak dibenarkan pelajar membawa senjata tajam. Dan diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Tapi dengan adanya laporan dari warga yang ditindaklanjuti oleh tim patroli, para pelajar tersebut berhasil secepatnya diamankan dan aksi lanjutan yakni diduga akan tawuran berhasil digagalkan," kata dia.
Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) VI Dinas Pendidikan Jawa Barat Endang Susilastuti, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait siswa yang membawa senjata tajam.
"Saya akan hubungi pihak sekolah, kenapa ada siswa yang membawa senjata tajam. Karena tidak dibenarkan dan dikhawatirkan digunakan untuk kegiatan negatif. Apalagi masih menggunakan seragam. Saya minta pihak sekolah lebih mengawasi siswanya," pungkasnya.
(dir/dir)