Persidangan tiga penyuap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menyingkap tabir anyar. Dua kepala dinas atau kadis di Pemkot Bandung disebut menerima aliran uang THR yang berasal dari setoran Dinas Perhubungan.
Fakta ini diungkapkan Pejabat Pengelola Keuangan Dishub Kota Bandung Wanda Aulia Rahman di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/7/2023). Merespons hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun memastikan akan mendalami pengakuan Wanda supaya bisa dilampirkan sebagai alat bukti baru untuk penyidikan Yana Mulyana.
"(Ada aliran uang) ke BKAD dan BKPSDM yang jumlahnya tidak tahu. Fakta persidangan ini, ada rekaman sidang yang kami catat. Sekarang proses lidiknya sedang berlangsung yang Yana Mulyana, nanti kami sampaikan faktanya ke penyidik," kata JPU KPK Tony Indra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU KPK juga akan meneliti pengakuan Kasubbag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung mengenai adanya fee proyek sekitar 5-10 persen. Sebab menurut Tony, pengakuan Ade ini masih berhubungan dengan keterangan pejabat Dishub lainnya mengenai penyetoran fee dari proyek yang dilaksanakan.
"Tradisinya sama. Walaupun terpisah kantornya, pungutan fee itu Dishub sudah hal yang lumrah, cuman jumlah fee-nya yang berbeda beda. Kalau di (bidang) Khairul Rijal itu 10-15 persen, kalo yang di bidang mereka (Ade Surya) ini 5-10 persen, tergantung nilai pekerjaannya. Tapi ada penyuruhan uang, ada pungutan fee oleh kepala kantornya lalu diserahkan dan di simpan kepada PPTK-nya," katanya.
Sebelumnya, Pejabat Pengelola Keuangan Dishub Kota Bandung Wanda Aulia Rahman awalnya bercerita pada 13 April 2023 atau tepat sehari menjelang OTT KPK, ia mendapat perintah dari Sekdishub Khairur Rijal untuk menerima 'paket' berisi uang. Paket itu kemudian datang dan diserahkan kepada Kadishub Dadang Darmawan.
"Tadinya saya kira mau ngirim paket itu paket sembako. Tapi pas saya terima, ternyata amplop. Isinya pasti uang, cuma saya enggak lihat berapa," kata Wanda.
Setelah uang itu ia terima, 'paket' tersebut lalu diserahkan ke Dadang Darmawan. Berdasarkan informasi yang Wanda peroleh dari Khairul Rijal, uang itu disebut disiapkan untuk Kepala BKPSDM Kota Bandung sebagai bentuk uang THR menjelang lebaran.
"Arahannya dari Pak Rijal buat Kepala BKPSDM. Tapi itu mah diserahinnya (ke BKPSDM) sama Pak Dadang," ujarnya.
Selain untuk THR BKPSDM, Wanda belakangan baru mengingat ada jatah setoran untuk diserahkan ke Kepala BKAD Kota Bandung. Namun, ia tidak mengetahui secara detail berapa nominal untuk kedua kepala dinas itu.
"Saya baru ingat, ada untuk BKAD," tuturnya.
Selain 2 kepala dinas itu, Wanda juga bercerita ada pemberian sejumlah uang yang disiapkan untuk Yana Mulyana. Uang tersebut diserahkan pada 14 April 2023, atau menjelang OTT KPK.
Wanda pun mendengar dari Kasubbag TU Dishub Kota Bandung Yohanes Situmorang bahwa nominal uang disiapkan sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut telah disiapkan dalam satu amplop yang disebut Wanda begitu spesial.
"Saya sempat mendengar jumlah uangnya untuk Pak Yana Rp 50 juta, pada saat mau ke rumah dinas di Nylan. tahunya dari Pak Yohanes. Terus ada 15 amplop lagi, tapi yang lainnya tidak tahu (jumlahnya)," ujar Wanda.
Wanda pun menduga uang-uang setoran itu berasal dari pengumpulan bidang di Dishub Kota Bandung. Sebab, ia mendengar ada pengumpulan uang itu dibahas dalam rapat-rapat pimpinan.
"Jadi kan dulu sempet banyak rapat, saya kadang tutup telinga kalau bahas patungan tadi. Rinciannya mah saya enggak tahu. Cuma saya tahu ada rapat-rapat kayak gitu (pengumpulan uang)," pungkasnya.
(ral/iqk)