Pengakuan Pemilik Salon Sediakan Jasa Suntik Payudara Ilegal

Kabupaten Bandung

Pengakuan Pemilik Salon Sediakan Jasa Suntik Payudara Ilegal

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 24 Jul 2023 18:52 WIB
Polisi meringkus pemilik salon di Bandung yang buka jasa suntik payudara ilegal
Polisi mengamankan pemilik salon di Kabupaten Bandung yang menyediakan jasa suntik payudara ilegal (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

Polisi mengamankan seorang pelaku yang melakukan suntik payudara secara ilegal di Kabupaten Bandung. Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis ilegalnya itu sejak 2001 silam.

"Sejak tahun 2001 alasan buka usaha ini (praktik suntik payudara) habis cari uangnya susah," ujar Testy alias Tasdik (56) di Mapolresta Bandung, Senin (24/7/2023).

Testy mengaku, usaha salon yang ditekuninya kerap sepi. Makanya dirinya memutuskan untuk belajar membuka praktik suntik payudara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau salon doang juga sepi. Jadi terpaksa belajar praktik itu dari temen, belajar," katanya.

Selama puluhan tahun tersebut dirinya kerap didatangi para lelaki atau waria yang ingin membuat payudara.

ADVERTISEMENT

"Ya lumayan sebulan ada 4 pasien," jelasnya.

Testy mengaku memberikan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta dalam penyuntikan payudara tersebut. Namun, kata dia, terdapat beberapa pasien yang dibayar dengan sistem kredit.

"Iyah kadang Rp 2 juta. Tapi satu pasien waria mah murah, ada yang Rp 1,5 juta. Kadang-kadang diutang, dikredit, ada kadang DP Rp 300 ribu. Terus yang meninggal kemarin mah belum bayar sama sekali," ucapnya.

Dia menambahkan, dirinya pun disuntik secara mandiri di beberapa bagian tubuh. Hal tersebut dilakukan guna menyerupai layaknya wanita.

"Saya juga menyuntikan sendiri di bagian payudara, terus idung," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar praktik penyuntikan payudara ilegal di Bandung. Praktik yang dijalani sebuah salon tersebut berujung maut.

Aksi ini terbongkar usai polisi mendapatkan laporan dari salah satu korban yang mengalami luka berat. Korban yang merupakan warga Cianjur tersebut diketahui meminta disuntikkan kolagen cair untuk payudara kepada salon yang dikelola oleh Testy alias Tasdik (56).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menuturkan korban saat itu ingin disuntik kolagen cair demi memiliki bagian tubuh seperti wanita.

"Tersangka T menyuntikan kolagen kepada korban. Kemudian 4 hari selanjutnya korban mengalami panas, demam dan merasa terbakar di bagian dadanya," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (24/7/2023).

(mso/mso)


Hide Ads