Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam, 15 Warga Karawang Dibina TNI

Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam, 15 Warga Karawang Dibina TNI

Irvan Maulana - detikJabar
Minggu, 23 Jul 2023 17:10 WIB
Pejudi sabung ayam ditangkap prajurit TNI
Pejudi sabung ayam ditangkap prajurit TNI (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Sedikitnya ada 15 orang yang diamankan prajurit TNI Karawang usai menggerebek praktik judi sabung ayam. Mereka akan dibina dan diminta untuk bersih-bersih lingkungan.

Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburrahman menuturkan, pihaknya menggerebek tempat judi sabung ayam di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (22/7). Penggerebekan itu dilakukan usai TNI mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kita mendapat informasi atau laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat, hasil penggerebekan oleh Babinsa, ada sekitar 125 orang yang sedang asyik berjudi, namun yang berhasil tertangkap sebanyak 15 orang," kata Makhdum saat diwawancara di Makodim 0604 Karawang, Minggu (23/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain 15 orang yang berhasil ditangkap, prajurit Kodim 0604 Karawang juga berhasil mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor, serta beberapa ekor ayam yang digunakan untuk berjudi.

Kendati demikian, belasan orang yang tertangkap berjudi tersebut tidak diserahkan ke pihak kepolisian. Namun pihak Kodim 0604 Karawang akan membina para pejudi sabung ayam tersebut.

ADVERTISEMENT

"TNI itu berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, informasi tadi (perjudian) juga berasal dari aduan rakyat, maka kita lakukan pembinaan," kata dia.

"Pembinaannya, kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, kemudian dalam jangka waktu tertentu mereka wajib lapor ke Koramil, sekaligus kita bina mereka menjadi mitra Babinsa untuk melaporkan dan mengatasi permasalahan yang ada di sekitar," kata dia menambahkan.

Pihaknya masih memberi kesempatan kepada para pejudi sabung ayam tersebut, untuk berubah, melalui pembinaan dan pemberdayaan yang akan dilakukan tiap koramil.

"Nanti kita gunakan tenaga mereka untuk membantu mengatasi permasalahan lingkungan, seperti membersihkan irigasi dari sampah, eceng gondok, atau merapihkan saluran-saluran irigasi untuk mengairi sawag di wilayah masing-masing," paparnya.

Namun, kata Makhdum, jika dikemudian hari para pejudi kedapatan berjudi lagi, ia tidak segan untuk memproses hukum orang tersebut dan melimpahkannya ke kepolisian.

"Sesuai kesepakatan, tadi sudah membuat surat perjanjian, jika mereka kedapatan melakukan yang kedua kali, kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku (melimpahkan pelaku ke pihak kepolisian)," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads