Aksi perundungan masih terus saja terjadi. Kali ini, perundungan dialami sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka mendapat perundungan dari para seniornya, saat masa pengenalan lingkungan sekolah alias MPLS.
Kasus perundungan ini terungkap setelah potongan video amatir berdurasi 29 detik viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat sejumlah pelajar sedang melakukan push up sembari dipantau oleh tiga orang yang merupakan seniornya.
Tidak lama, salah seorang senior berseragam putih abu mendekati salah satu siswa yang push up. Dia kemudian menendang pelajar yang tengah push up tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditelusuri, aksi perundungan itu diketahui terjadi di lingkungan sekolah Yayasan Riyadhul Huda yang berada di Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur. Hal tersebut diakui oleh Ketua Yayasan Pendidikan Terpadu Ponpes Riyadhul Huda Obi Baehaki.
Namun, Obi membantah jika kejadian itu merupakan aksi perundungan dalam kegiatan MPLS. Dia menyebut, siswa yang push up itu tengah mendapat tindakan disiplin.
"Informasi di media sosial kan itu perpeloncoan dalam kegiatan MPLS. Kami tegaskan itu bukan MPLS, tetapi pendisiplinan bagi siswa. Karena siswa tersebut merupakan siswa yang seringkali telat dan tidak ikut aturan," ucapnya, Jumat (21/7/2023).
"Karena yang di-push up itu siswa SMP dan yang menjadi pembina itu seniornya yang sudah SMK," tambahnya.
Dia menuturkan, sanksi berupa push up adalah sanksi yang telah disepakati sebelumnya. Tapi, Obi juga mengatakan jika aksi penendangan yang dilakukan seperti pada video tidak dibenarkan.
"Sanksi itu sudah kesepakatan. Yang melanggar secara terus menerus sudah siap dihukum. Tapi memang untuk aksi penendangan itu tidak dibenarkan. Sudah kami tanyakan ke yang bersangkutan, katanya tersulut emosi. Tapi tetap kami juga tidak benarkan aksi tersebut," kata dia.
Usai viral, menurutnya kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat berdamai. "Sudah baik-baik saja. Tapi ada yang video kegiatannya dan menyebarkan di media sosial," tuturnya.
Namun siang harinya, polisi mengamankan IB, siswa SMK yang melakukan penendangan terhadap pelajar. Yang bersangkutan dijemput polisi di sekolahnya.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan. Termasuk korban dan orangtua korban juga dipanggil ke Polres. Pihak sekolah pun ikut dimintai keterangan," ucap Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana saat ditemui di Yayasan Riyadhul Huda.
Dia menerangkan jika dalam kasus tersebut ditemukan unsur kekerasan yang menyalahi aturan. Karena itulah, polisi turun tangan.
"Alasan pihak sekolah itu kegiatan disiplin. Tapi ternyata tidak hanya sanksi, juga ada aksi kekerasan berupa penendangan. Tentu itu tidak dibenarkan, karena tidak boleh ada tindak kekerasan apapun, terlebih di lingkungan pendidikan," kata dia.
(bba/iqk)