NA (18) dan NP (17), pasangan perempuan sesama jenis, berurusan dengan hukum. Itu terjadi setelah keduanya berusaha membegal sopir taksi online di Kabupaten Cianjur.
Saat beraksi, pelaku berusaha mengambil paksa kendaraan dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam. Tak tanggung-tanggung, korban sampai mengalami 10 luka tusuk.
Baca juga: Pembunuh Misterius Tukang Jamu di Karawang |
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan aksi pembegalan yang terjadi pada Jumat (21/7) dini hari itu berawal ketika kedua pelaku memesan taksi online melalui aplikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah taksi online yang dipesan datang, kedua pelaku naik dan seolah menjadi penumpang. Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku mulai menunjukan gelagat mencurigakan dengan meminta pengemudi yang juga merupakan perempuan bernama Gefintrise (45) untuk berhenti di kawasan yang sepi dan gelap.
"Pelaku ini pesan taksi online dari kos-kosan Bogor menuju Cianjur, tepatnya daerah Cibeber," ujar Aszhari, Sabtu (22/7/2023).
Menurutnya lantaran curiga, korban memilih untuk tidak berhenti dan melanjutkan perjalanannya mencari tempat ramai di daerah Cipetir, Kecamatan Cibeber.
Lantaran korban menolak, kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban. Tetapi karena tak kunjung menuruti, pelaku akhirnya nekat menusuk korban.
"Korban ditusuk oleh pelaku agar berhenti dan mau menyerahkan kendaraannya. Tetapi korban tetap menolak dan menancap gas, mempercepat laju kendaraan untuk mencari keraiaman," kata dia.
Setelah mendapati ada kumpulan warga, korban langsung meminta pertolongan. Kedua pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
"Kedua pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah sangkur, belati, palu, kunci L, hp, tas, ransel, hingga handuk," tuturnya.
Sakit hati dan butuh uang cepat. Simak di halaman selanjutnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, menuturkan kedua pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis ini nekat melakukan aksi pembegalan karena NA sakit hati. Butuh uang cepat juga jadi alasan berikutnya.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku (NA) ini diduga sakit hati dengan pasangan sesama jenis sebelumnya, karena diketahui mereka ini merupakan pasangan sesama jenis. Kemudian butuh uang juga. Jadi melampiaskan pada orang lain dengan membegal taksi online," jelas Tono.
Menurut Tono, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan di perut, pundak, hingga bagian leher. "Korban berhasil selamet dengan mengalami luka berat. Ada sekitar 10 luka tusukan," ucapnya.
Dia menyebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP. "Ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," kata dia.
Sementara itu, NA, salah seorang pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Senjata tajam yang digunakan untuk begal merupakan miliknya yang dibeli beberapa waktu lalu.
"Baru pertama, butuh uang. Iya (Senjata tajam) beli," ucapnya singkat.