Jaksa di Cimahi Siapkan Pos Aduan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaksa di Cimahi Siapkan Pos Aduan Pelanggaran Pemilu 2024

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 22 Jul 2023 02:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Arif Raharjo
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Arif Raharjo (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi menyiapkan posko pengaduan dan informasi menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Hal itu sebagai upaya mengawal kelancaran jalannya Pemilu.

Kepala Kejari Kota Cimahi, Arif Raharjo mengatakan posko pemilu tersebut akan berada di bawah komando seksi intelijen untuk menerima dan mengolah informasi pemilu.

"Jadi nanti posko itu fungsinya akan menampung permasalahan selama pemilu dilaksanakan. Indikasi-indikasi dan informasi yang harus ada di situ," kata Arif saat ditemui, Jumat (21/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di posko itu juga, kata Arif, akan ada jaksa penegakan hukum terpadu (gakkumdu) untuk menelaah dan menilai potensi pelanggaran yang terjadi selama pemilu berlangsung.

"Di situ akan ada jaksa gakkumdu. Jadi semua aduan soal pelaksanaan pemilu di situ semua," ujar Arif.

ADVERTISEMENT

Sejak dari sekarang, pihaknya juga terus melakukan penyuluhan dan penerangan hukum pada masyarakat serta pelajar. Hal itu juga untuk menyamakan persepsi soal pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat.

"Kita juga kan terus melakukan penyuluhan dan penerangan hukum ke masyarakat serta anak sekolah. Sampai saat ini sudah melaksanakan 47 kegiatan," kata Arif.

Pihaknya meminta agar masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan pemilu serentak yang diawali dengan Pileg pada Februari mendatang.

"Mudah-mudahan selama pemilu nanti nggak ada gejolak. Karena memang kan pemilu ini sensitif yang rawan memicu gesekan," kata Arif.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads