Wajah Lesu Pembunuh Remaja Tertutup Kaus di Perkebunan Teh Bandung

Wajah Lesu Pembunuh Remaja Tertutup Kaus di Perkebunan Teh Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 13 Jul 2023 15:09 WIB
Pelaku pembunuhan di Kabupaten Bandung.
Pelaku pembunuhan di Kabupaten Bandung (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

ATS (26) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan MFA (16). ATS terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat warga menemukan jenazah remaja di sebuah perkebunan teh Malabar, Kabupaten Bandung pada Senin (10/7/2023). Terdapat sejumlah luka pada jasad tersebut.

Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan jika jenazah yang ditemukan warga merupakan korban pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian polisi bergerak memburu pelaku pembunuhan. Tidak butuh waktu lama pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

"Dalam kurun waktu 6 jam tersangka sudah diamankan pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama," ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis (13/7/2023).

ADVERTISEMENT

Pihaknya kemudian memperlihatkan tampang pelaku ke hadapan publik. Saat dibawa dan diperlihatkan ke awak media, pelaku hanya bisa tertunduk lesu.

Kedua tangannya nampak diborgol. Badan yang agak kurus dan rambutnya pun memiliki potongan yang tipis

Atas perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasa berlapis yaitu pasal 340 pasal pembunuhan berencana, dilapisi 338 pembunuhan, pencurian dengan kekerasan 365 ayat 4 yang meninggal dunia, dan 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman paling berat 20 tahun penjara.

(mso/mso)


Hide Ads