Mantan Kadishub Bandung Dipanggil Jadi Saksi Sidang Suap Yana Mulyana

Mantan Kadishub Bandung Dipanggil Jadi Saksi Sidang Suap Yana Mulyana

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 12 Jul 2023 13:56 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis
Ilustrasi sidang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir).
Bandung -

Sidang kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP pada program Bandung Smart City yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana kembali bergulir. Rencananya, sidang kali ini akan menghadirkan 4 saksi dari kalangan PNS Dishub Kota Bandung.

Informasi yang diterima detikJabar, 4 PNS Dishub yang akan bersaksi, yaitu mantan Kadishub Ricky Gustiadi, Roni Achmad Kurnia yang saat ini diketahui menjabat Plh Sekretaris Dishub hingga, Asep Kurnia dan Asep Koswara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani mengatakan, dari keempat saksi tersebut, hanya Asep Koswara yang berhalangan hadir. Namun, Titto tidak menyebut alasan mengapa Asep Koswara mangkir panggilan saksi kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 4 saksi yang akan kita hadirkan, satu orang berhalangan hadir yaitu atas nama Asep Koswara," kata Titto kepada detikJabar di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, Rabu (12/7/2023).

Titto mengungkap, keempatnya akan dimintai keterangan mengenai dugaan aliran sejumlah uang berupa fee proyek di Dishub. JPU ingin mendalami siapa saja pihak yang menikmati fee duit proyek itu.

ADVERTISEMENT

"Iyah itu, untuk mendalami fee-fee proyek di Dishub. Termasuk ke siapa saja ini alirannya. Kan ada pihak DPRD yang kemarin disebut, nah itu yang ingin kami dalami," ucapnya.

Tak hanya itu saja, JPU KPK juga ingin mengorek peran mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi. Ricky yang kini menjabat sebagai Plh Kadishub Kota Bandung diketahui namanya sempat disebut-sebut turut mengatur salah satu proyek di Dinas Perhubungan.

"Iyah termasuk itu juga. Pokoknya hari ini kami ingin mencocokkan keterangan saksi dengan yang minggu kemarin," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads